Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pasca Pelantikan Bupati H. Zukri Misran Prokes Kesehatan Hanya Dihadiri 60 Undangan
Nusaperdana.com, Pelalawan - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam penyampaian pidato Bupati Pelalawan H. Zukri Misran.
Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan oleh Gubernur Riau, besok Senin (26/4/2021) yang akan berlangsung di aula paripurna lantai 2 Gedung DPRD Pelalawan akan diberlakukan protokol kesehatan ketat dan dihadiri terbatas hanya 60 undangan saja.
Demikian disampaikan Masri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pelalawan kepada Nusaperdana pada (25/4/2021).
Menurutnya, inti acara Rapat paripurna yakni penyampaian pidato oleh Bupati H.Zukri Misran pasca pelantikannya oleh Gubernur Riau yang dihadiri para mantan Bupati dan Wabup Pelalawan, Forkompinda, Kepala OPD dan 20 orang dari Tim koalisi Zukri - Nasar.
Diperkirakan undangan lebih kurang 60 orang karena kita menyadari kondisi saat ini Ibu kota Pelalawan Pangkalan Kerinci dalam zona merah covid - 19 ungkap Masri.
Dan kita tetap melaksanakan kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak tempat duduk, menggunakan masker juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan penyemprotan ruangan sebelum acara dimulai, paparnya.
Ditambahkannya, Rapat Paripurna Senin besok (26/4/2021) akan dimulai pada pukul 15.00 wib hingga selesai.
Untuk para awak media akan ditempatkan dilantai 3 guna pengambilan gambar atau poto selama acara digelar. Juga diinformasikan akan ada live streaming dari DPRD dan Diskominfo Pelalawan dan acara juga ditayangkan di aula auditoriumlantai 3 Kantor Bupati Pelalawan.Kita berharap acara berjalan sukses dan lancar tanpa kendala dengan tetap menerapkan prokes secara ketat. (Gom)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek