Patroli Patuh Prokes PPKM Level 3 Satgas Covid-19 Inhil, Sejumlah Pelanggar Kena Sanksi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Patroli patuh protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Di hari ini, Rabu (18/8/2021) pelaksanaan PPKM level 3 di Tembilahan, Satgas penanganan Covid 19 menggelar sidang ditempat. Dalam penindakan dan sidang di tempat ini sebanyak enam orang pelanggar terjaring razia petugas gabungan.
Mereka langsung dikenakan sanksi dan disidang di tempat dengan denda Rp 100 ribu dan kerja sosial.
Tim Satgas Penanganan Covid Inhil, terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, bersama hakim, panitera melakukan penindakan di Pasar Air mancur jalan Sudirman Tembilahan.
Mereka menyasar masyarakat yang tak taat prokes, salah satunya tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan, dari hasil penindakan pada hari ini ini, setidaknya ada sebanyak 6 orang dikenai sanksi. 3 diantara mereka membayar denda, 2 orang kerja sosial dan 1 orang lainnya diberi teguran lisan.
"Semuanya langsung melaksanakan sidang di tempat. Identitas mereka kami simpan," jelasnya.
Kapolres Inhil juga menjelaskan kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran Prokes Covid-19 Inhil rutin dilakukan.
"Ini sesuai dengan peraturan yang ada. Kami lakukan ini agar ada efek jera bagi pelanggar sehingga tidak mengulangi lagi keesokan hari," tandasnya.

Berita Lainnya
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80