Patuhi DPP PAN, Mustafa Kamal Tegaskan Tak Ada Evaluasi Tetap Kasmarni Bagus
Nusaperdana.com, Bengkalis - Ketua Tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPW PAN Riau Mustafa Kamal menegaskan tidak ada rencana evaluasi untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso setelah SK dukungan DPP PAN terbit untuk mengusung pasangan Kas-Bagus (KBS).
"Sampai hari ini tidak ada rencana evaluasi dukungan untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, dan semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil oleh DPP PAN," kata Mustafa Kamal diujung seluler nya Sabtu (4/7/2020) Pagi.

kata Politikus senior PAN itu sampai hari ini tidak ada niat untuk melakukan evaluasi untuk pasangan Kas-Bagus mengingat pasangan ini telah menerima SK resmi dari DPP PAN.
"Saya sendiri bahkan belum menerima masukan adanya rencana evaluasi itu. Harapannya semua pihak atau kader menghormati keputusan DPP PAN," Jelasnya
Ditambahkan Mustafa Kamal menjelaskan, pihaknya justru melihat pasangan Kas-Bagus atau KBS merupakan pasangan ideal yang memiliki peluang begitu besar untuk memenangkan Pilkada Bengkalis akhir tahun ini.
"Saya sendiri justru berterimakasih dengan partai-partai lain yang telah turut memberikan dukungan terhadap pasangan Kasmarni-Bagus. Seperti NasDem, PKB dan PBB, totalnya sudah 13 kursi dan sudah melebihi syarat yang ditetapkan untuk bisa maju di Pilkada," ungkap Mustafa sebagai Ketua Pilkada DPW PAN Riau
Dengan adanya dukungan partai-partai lain seperti NasDem dan PKB, lanjut dia, maka harusnya seluruh kader PAN dapat melihat bahwa pasangan KBS memiliki daya tarik besar untuk bisa menang dan bukan justru sebaliknya.
"Bagi saya, keputusan DPP PAN sudah mutlak dan semua pihak harus menghormatinya. Jangan lagi melihat kebelakang, tapi kedepan bagaimana untuk memenangkan pasangan yang telah didukung itu," Terang Mustafa Kamal menegaskan
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/053/V/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut tercantum nama Kasmarni sebagai calon bupati dan Bagus Santoso sebagai calon wakil bupati.
SK tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan sejak 27 Mei 2020 dan akhirnya diserahkan ke Kasmarni-Bagus Santoso pada Senin (22/6/2020) yang lalu di Jakarta.
Dengan SK tersebut, maka pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso hampir dapat dipastikan berlayar di Pilkada 2020.
Sebelumnya duet pasangan ini telah mendapat SK dari PKB dan PBB.
Dengan demikian maka syarat Kasmarni-Bagus Santoso untuk maju sebagai kandidat calon kepala daerah di Kabupaten Bengkalis telah terpenuhi. (putra)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi