PC PMII Tanjabtim Support, Polri, TNI dan Bawaslu Kawal Perhitungan Suara Rakyat
Nusaperdana.com, Tanjab Timur - Mengingat proses pelaksanaan pesta demokrasi hampir usai. dan yang mana saat ini sedang berlansung Rekapitulasi suara disemua tingkatan baik di tingkat kelurahan, kecamatan,kabupaten, maupun provinsi tentu dalam proses perhitungan surat suara ini menjadi tugas kita bersama saling support dan mengawal agar tidak terjadi kesalahan maupun kekeliruan dalam Rekapitulasi tersebut.
Ketua Umum PC PMII Tanjab Timur Edy Saripudin menyampaikan Sebagai organisasi kemahasiswaan Agent of Control sosial tentu dalam momentum bersejarah ini akan turut serta dan support Bawaslu, Pihak Keplisian maupun TNI dalam mengawal Rekapitulasi surat suara agar tidak terjadinya kesalahanan ataupun kekeliruan dalam proses perekapan, sehingga terciptanya pesta Demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Sesuai UU NO 10 Tahun 2016 Pasal 178 E ayat 1 berbunyi setiap orang yang sengaja memberi keterangan tidak benar, mengubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan/atau perhitungan suara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 48 (Empat puluh delapan) bulan dan paling lama 144 (seratus empat puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp. 48.000.000,00 (Empat puluh delapan juta rupiah) dan paling banyak Rp. 144.000.000,00 (Seratus Empat puluh empat juta rupiah) . " Dari UU diatas, lanjut Edy, sangat jelas dan tegas, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan kesalahan ataupun kecurangan ," Tegasnya.
Yang mana dalam berlangsungnya Pilkada ini, Edy menyampaikan ucapan rasa terimakasih untuk para pahlawan Demokrasi yang telah berjuang keras dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, semoga apa yang dilakukan mendapat suatu keberkahan dan dapat melahirkan Pemimpin yang berkualitas dan Berintegritas. " Terimakasih kami hanturkan kepada penyelenggara maupun Baswaslu, Pihak Kepolisian dan TNI yang telah bekerja keras mengawal dari awal hinga akhir pemilu ," Tandasnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil