Peduli Keselamatan, PT PCR Bentangkan Spanduk Rambu-Rambu Lalu Lintas
Nusaperdana.com, Duri - PT Permata Citra Rangau, perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit tidak cuma peduli dengan masyarakat kurang mampu, anak yatim, dan rumah ibadah sekitar lingkungan perusahaan.
Keselamatan warga lainnya, terutama pengendera kenderaan bermotor baik roda dua dan empat, serta pejalan kaki yang melintas dan melewati Jalan Gajah Mada menjadi perhatian managemen perusahaan.
Sebagai bentuk kepedulian akan keselamatan pengguna jalan, PT. PCR turut dan ikut andil memberikan bantuan kepada masyarakat, berupa spanduk peringatan rambu - rambu lalu lintas.
"Spanduk peringatan rambu - rambu lalu lintas dibentangkan persis posisi ruas Jalan Gajah menikung, simpang Purnama Sebanga," kata Humas PKS PT PCR, Joko H kepada awak media Lokal via WhatsApp, pada Rabu (16/9) siang tadi.
Dijelaskan Joko, ruas Jalan Gajah Mada pada posisi tikungan pas persimpangan ke Jalan Purnama Sebanga, rawan terjadi laka lantas. Santing sering terjadi kecelakaan lalu lintas sudah pernah memakan korban.
"Adanya spanduk peringatan rambu - rambu lalu lintas yang sudah dibentangkan, mudah mudahan bisa menjadi peringatan bagi warga terutama pengendera kenderaan bermotor, sehngga dapat menekan angka laka lantas yang terjadi selama ini."
Untuk itu, mari bersama - sama jaga spanduk peringatan rambu - rambu lalu lintas dan bersama - sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, ujarnya. (putra/rls)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan