Perjanjian Kinerja 2020

Pejabat Administrator dan Pengawasan di Diskominfotik Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas Netralitas


Nusaperdana.com, Bengkalis - Setelah Kepala Perangkat Daerah menandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 dihadapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, kini giliran Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, menindaklanjuti kegiatan serupa dilingkunganya.

Dilangsungkan di halaman tengah Kantor Diskominfotik, jalan Kartini, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Dinas ini menandatangani Pakta Integritas Netralitas untuk Pilkada Bengkalis 2020, Perjanjian Kinerja tahun 2020 dan menerima DPA, Selasa (14/01/2020) Pagi

“Ini merupakan tindaklanjut dari apa yang telah dilakukan oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Artinya ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sehingga pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan kita dalam waktu yang sesegera mungkin dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan DPA yang telah dibagikan,” tutur Kepala Diskominfotik Bengkalis, Johansyah Syafri.

Tentu segala tahapan ini, lanjutnya akan menjadi penilaian dan bahan laporan kepada pimpinan atas perjanjian kinerja yang telah ditandatangani pejabat administrator dan pejabar pengawas di Diskominfotik.

Terkait dengan perjanjian pakta integritas netralitas Pilkada, Johan juga menyebutkan sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara harus bersikap netral di dalam pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan tahun ini.

Salah satu butir pakta integritas netralitas yang ditandatangani ASN adalah ‘tidak akan melibatkan diri dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan dalam kempanye dan pilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020.**(putra/diskominfotik)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar