Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak Mendatang akan menerapkan ProKes Covid-19 pada bulan Desember di Kandis
Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak bersiap melaksanakan Kegiatan Musabaqah Tilawah Al-Qur'an ke-XI Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang di Kecamatan Kandis. setelah memasuki era kenormalan baru (New Normal-red) fase lanjutan nantinya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiaan Syiar Al-Qur’an tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin didampingi OPD terkait menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompimda dan instansi vertikal untuk membahas teknis pelaksanaan Musabaqah Tilawah al-Qur'an (MTQ) ke-10 Kabupaten Siak dalam situasi era kenormalan baru, bertempat di Siak Sri Indrapura Meeting Room Lt.I Kantor Bupati Siak, Selasa (7/7/20)
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Bulan Maret yang lalu. Dimana penetapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak ke-10 telah ditetapkan pelaksanaannya di Kecamatan Kandis” terangnya.
Setelah memasuki era kenormalan baru fase lanjutan nantinya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan, karena itu saya mengharapkan masukan dari saudara-saudara sekalian untuk tinjauan teknis pelaksanaannya" harap Jamaluddin.
Setelah melalui diskusi panjang bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak, Jamaluddin kemudian membacakan hasil akhir rapat.
"Berdasarkan masukan dan pertimbangan dari saudara-saudara, maka Musabaqah Tilawah al-Qur'an ke-10 Tingkat Kabupaten Siak kita sepakati bersama akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 24 Desember 2020 di Kecamatan Kandis dengan format acara seminimal mungkin” sebutnya.
Misalnya kata dia, tenda yang dipasang sesederhana mungkin dan susunan kursi tamu dan undangan diberi jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan. Beberapa item rangkaian kegiatan juga akan ditiadakan sebagai upaya mentaati protokol kesehatan.
"Kegiatan pawai ta'ruf dan stand bazar dalam MTQ tahun ini ditiadakan, kemudian pelaksanaan pertandingan cabang-cabang tilawah akan dilaksanakan pada siang hari, untuk memudahkan pemantauan kehadiran masyarakat yang menyaksikan” jelasnya.
Dalam Rapat koordinasi yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak Muharom, Camat Kandis Said Irwan, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak tersebut, juga disepakati para kafilah dan ofisial pendamping, akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. (doni)
Berita Lainnya
Meninggal Dunia, Warga Gowa PDP Covid-19 Sempat Ditolak di Pemakaman
Audensi FPII Korwil Lampung Barat Dengan Bupati H Parosil Mabsus, Spd
DPRD Tak Sepakat Wacana Larangan Ekspor Bahan Baku Kelapa Bulat
Polsek Mandau Ciduk Kelompotan Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Pil Extacy
Kejari Siak Periksa 9 Orang Terkait Kasus Korupsi PT. DSI
Bupati HM Adil Gelar Pertemuan dengan Kepala SD, Himpun Masukan dari Guru Majukan Dunia Pendidian Meranti
Pemkab Kuansing Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Para Ustadz dan Ustadzah
Ratusan Petani Aceh Singkil Terima Bantuan Bibit Tanaman, Implementasi Program Gampang Aceh