Pelaku Pencurian di PT SHAFTINDO PRATAMA Berhasil Ditangkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menggelar konferensi pers mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil di tangkap jajaran Reskrim polres karimun polda kepri di PT SHAFTINDO PRATAMA dengan jumlah tersangka 5 orang pada senin 1/3/2021.
Dalam konferensi pers kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari jum'at 12/2/2021 pada sore hari di PT SHAFTINDO PRATAMA yang beralamat di Sei Raya.kec. Meral Kab,Karimun.
"Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Tersangka melaksanakan aksinya dengan memamfaatkan kelengahan situasi dengan pelaku utama inisial SE.
Pelaku SE tidak sendirian dalam melakukan aksi pencuriannya, tapi ia di bantu oleh rekanya dengan inisial MZ, MF, MS dan SI, sementara SI berperan sebagai penadah, dengan total jumlah kerugian yang di alami korban Rp 27 juta. Ungkap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan