Pelaku Pencurian di PT SHAFTINDO PRATAMA Berhasil Ditangkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menggelar konferensi pers mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil di tangkap jajaran Reskrim polres karimun polda kepri di PT SHAFTINDO PRATAMA dengan jumlah tersangka 5 orang pada senin 1/3/2021.
Dalam konferensi pers kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari jum'at 12/2/2021 pada sore hari di PT SHAFTINDO PRATAMA yang beralamat di Sei Raya.kec. Meral Kab,Karimun.
"Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Tersangka melaksanakan aksinya dengan memamfaatkan kelengahan situasi dengan pelaku utama inisial SE.
Pelaku SE tidak sendirian dalam melakukan aksi pencuriannya, tapi ia di bantu oleh rekanya dengan inisial MZ, MF, MS dan SI, sementara SI berperan sebagai penadah, dengan total jumlah kerugian yang di alami korban Rp 27 juta. Ungkap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025