Pelaku Pencurian di PT SHAFTINDO PRATAMA Berhasil Ditangkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menggelar konferensi pers mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil di tangkap jajaran Reskrim polres karimun polda kepri di PT SHAFTINDO PRATAMA dengan jumlah tersangka 5 orang pada senin 1/3/2021.
Dalam konferensi pers kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari jum'at 12/2/2021 pada sore hari di PT SHAFTINDO PRATAMA yang beralamat di Sei Raya.kec. Meral Kab,Karimun.
"Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Tersangka melaksanakan aksinya dengan memamfaatkan kelengahan situasi dengan pelaku utama inisial SE.
Pelaku SE tidak sendirian dalam melakukan aksi pencuriannya, tapi ia di bantu oleh rekanya dengan inisial MZ, MF, MS dan SI, sementara SI berperan sebagai penadah, dengan total jumlah kerugian yang di alami korban Rp 27 juta. Ungkap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi