Pelaku Pencurian di PT SHAFTINDO PRATAMA Berhasil Ditangkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menggelar konferensi pers mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil di tangkap jajaran Reskrim polres karimun polda kepri di PT SHAFTINDO PRATAMA dengan jumlah tersangka 5 orang pada senin 1/3/2021.
Dalam konferensi pers kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari jum'at 12/2/2021 pada sore hari di PT SHAFTINDO PRATAMA yang beralamat di Sei Raya.kec. Meral Kab,Karimun.
"Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Tersangka melaksanakan aksinya dengan memamfaatkan kelengahan situasi dengan pelaku utama inisial SE.
Pelaku SE tidak sendirian dalam melakukan aksi pencuriannya, tapi ia di bantu oleh rekanya dengan inisial MZ, MF, MS dan SI, sementara SI berperan sebagai penadah, dengan total jumlah kerugian yang di alami korban Rp 27 juta. Ungkap Adenan. (Chaniago)
Berita Lainnya
Komisi 1 DPRD Kampar Laku RDP Bersama Masyarakat Gobah Dan PTPN V
Menantu di Desa Sungai Rukam, Enok Bacok Mertua Berkali-kali
Kasat Lantas Polres Tator Bersama Jajaran Melayat ke Rumah Anggotanya yang Lagi Berduka
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kunker ke Pkm Simpang Gaung
Puncak Pesta Rakyat Lomba Panjat Pinang Babussalam Kucurkan Hadiah Jutaan Rupiah
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpim Rapat Koordinasi Menjelang Ramadhan 1443 H
Pj Bupati Kampar Perintahkan Inspektorat Bersama PMD Tindaklanjuti Dugaan Pungli SKT di Desa Sekijang
Ulah Togel, Pasutri di Bengkalis Masuk Bui