Pelarian Tersangka Ade Terhenti di Pekanbaru

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Bengkalis - Tidak cukup lama Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu 19 Kilogram, Ade alias Batak, Vincent yang masuk target DPO ,diamankan rumah kontrakan jalan duyunng Pekanbaru.Minggu (26/01/2020) pukul 16.00 WIB kemarin.

Dibackup Anggota opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 buah buku rekening milik istri tersangka  a.n ceria Restanti, dan 1 buah Atm BCA yang diduga tersangka untuk pengiriman uang kepada tersangka Rivo risando sebagai upah membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP  Sigit Adiwuryanto SIK, MH mengantakan kronologi penangkapan tersangka ,Ade Alias batak, vincent , pada hari rabu (22/01) pukul 11.20 wib , tim opsnal Satnarkoba polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak pidana ( TP) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 19 Kilogram dari tiga tersangka 1. A.n Rivo lisando,, 2. A.n iyan Paradiso serta 3 . M Zawawi , diperoleh keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 19 Kilogram tersebut dikendalikan oleh tersangka Ade alias Batak , Vincent yang berdomisili di Pekanbaru.

Kemudian Pada hari Minggu (26/01) kasat narkoba polres Bengkalis bersama anggota dan di backup Anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka Ade alias Batak, Vincent di jalan duyung kota Pekanbaru, berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan oleh istri tersangka bernama ceria Restanti jaya alias Eci.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar