Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Pemanfaatan Data Kependudukan, Disdukcapil MoU Bersama DPMD dan DPMPTSP
Nusaperdana.com, Bengkalis – Dinas Kependudukan dan Pecacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, di ruang Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis.Senin (28/12) Kemarin.
Penandatangan nota kesepahaman atau MoU itu, langsung ditanda tangani Kadisdukcapil Bengkalis Ismail, Kadis PMD Bengkalis Yuhelmi dan Kadis PMTPTSP Bengkalis Basuki Rakhmad,
Dikutip dari situs Resmi Diskominfotik
Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU dimaksud yaitu tentang pemanfaatan data kependudukan setelah mendapat persetujuan Dirjen Dukcapik Kementerian Dalam Negeri.

Untuk DPMD data kependudukan antara lain akan dimanfaatkan untuk verifikasi dan validasi permohonan layanan berkenaan pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Bengkalis.
Sementara DPMPTSP data kependudukan akan dimanfaatkan antara lain untuk verifikasi dan validasi pemohon layanan perizinan di Kabupaten Bengkalis.
Ismail mengatakan tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan akurasi data dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tugas dan tanggungjawab dinas terkait.
Dengan adanya MoU ini akan lebih memperkuat koordinasi dan sinergitas serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan peran PD dengan Disdukcapil, yakni melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
“Kami berharap dengan dilakukan kerjasama ini, dapat memudahkan PD dalam memverifikasi dan validasi data atau dokumen, sehingga berdampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Orang Nomor satu di Dukcapil Bengkalis itu. (Putra)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center