Pembuatan dan Perpanjang SIM Sudah Bisa di Bengkalis

Bupati Kasmarni didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Tinjau Pembuatan SIM perdana di Kantor Satlantas

Nusaperdana.com,Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polisi Lalu Lintas Polres Bengkalis, Selasa 2 November 2021.

Peninjau Pembuatan SIM perdana itu, didampingi langsung Kapolpres Bengkalis AKPB Hendra Gunawan SIK, kepala Disdalduk Bengkalis Ismail, Asisten II H. Heri Indra Putra dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulilah pembuatan SIM sudah bisa dicetak langsung di pulau Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau dan Polres Bengkalis telah mewujudkan permintaan kami, ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat yang berada di pulau Bengkalis,”tutur Kasmarni dengan raut wajah penuh bahagia.

Sambung mantan Camat Pinggir, pembuatan SIM di Pulau Bengkalis ini, merupakan salah satu program bupati dan wakil bupati, guna memudahkan masyarakat pulau membuat SIM di Bengkalis, tidak perlu lagi pergi ke Mandau. Mengingat selama ini mencetak SIM hanya bisa di Kecamatan Mandau.

“Bagi masyarakat pulau Bengkalis yang belum ada SIM atau ingin memperpanjang SIM silakan langsung ke Polantas Bengkalis di jalan Antara Bengkalis, selama ini bukan masyarakat tidak mau membuat SIM, karena mengingatkan ongkas ke Mandau menjadi faktor utama. Mudah-mudahan dengan hadirnya pembuatan SIM di Pulau Bengkalis ini bisa meringankan beban masyarakat kita.” ucapnya lagi.

Kedepan bupati juga berharap, pembuatan SIM ini bisa dilakukan di setiap kecamatan sehingga bisa dirasakan semua masyarakat Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada kerjasama dari semua pihak.

Pada kesempatan itu bupati berbicara langsung dengan warga, ketika sedang membuat SIM di Polantas Bengkalis, dan sekaligus bupati menyerahkan langsung cetakan SIM kepada warganya. **

Sumber : Diskominfotik Bengkalis



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar