Pembunuhan di Semunai Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Jambi

Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi Gelar Siaran press di Halaman Mako Polres Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di desa Semunai kecamatan pinggir beberapa waktu lalu, menghebohkan warga sekitar yang diduga di bunuh seseorang terungkap dan berhasil menangkap pelakunya pada Kamis (15/04) lalu, di daerah jambi oleh Polisi dari team Sat Reskrim Polres Bengkalis. 

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal (06/04) dan memerintahkan Kanit Pidum IPDA Fauzi surya Chandra melakukan penyidikan bersama team Ops BKO 125. Ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi lewat siaran pressnya Jum'at (30/04) siang. 

Kata AKP Meki menjelaskan Pada Jum'at (09/04) sekira pukul 11.00 wib Kanit Pidum dan BKO 125 mendapatkan informasi keberadaan diduga tersangka F berada dirumah keluarganya di jambi.

Kemudian team segera menuju Jambi tak berselang lama team berhasil mengamankan F dikebun karet yang terletak di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, F mengaku telah membunuh BG pada Hari Kamis (01/04) sekira pukul 20:30, tersangka juga mengatakan melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati pada korban, yang telah menghina anak dan istri tersangka.

Ia juga mengatakan menghabisi nyawa korban dengan cara menendang kemaluan korba, lalu memukul bagian dada korban 3 kali, setelah korban tak berdaya, kemudian tersangka kembali memukul korban dibagian rahang sebanyak 1 kali menggunakan besi, hingga korban meregang nyawa.

Selanjutnya tambah AKP Meki tersangka mengambil seutas tali, dan mengikat kaki korban serta menyeret korban keluar pondok menuju sebuah kolam, kemudian menenggelamkan mayat korban di dalam kolam tersebut.

Tak hanya berhenti sampai disitu, tersangka juga membawa lari barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru, yang juga tersangka pakai untuk melarikan diri ke Jambi, dan sesampainya di daerah Merlung tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga 2.500.000 Rupiah.

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ujar AKP Meki (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar