Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Pembunuhan di Semunai Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Jambi
![](https://nusaperdana.com/assets/berita/original/73430729191-img_20210430_152651.jpg)
Nusaperdana.com, Bengkalis - Penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di desa Semunai kecamatan pinggir beberapa waktu lalu, menghebohkan warga sekitar yang diduga di bunuh seseorang terungkap dan berhasil menangkap pelakunya pada Kamis (15/04) lalu, di daerah jambi oleh Polisi dari team Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal (06/04) dan memerintahkan Kanit Pidum IPDA Fauzi surya Chandra melakukan penyidikan bersama team Ops BKO 125. Ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi lewat siaran pressnya Jum'at (30/04) siang.
Kata AKP Meki menjelaskan Pada Jum'at (09/04) sekira pukul 11.00 wib Kanit Pidum dan BKO 125 mendapatkan informasi keberadaan diduga tersangka F berada dirumah keluarganya di jambi.
Kemudian team segera menuju Jambi tak berselang lama team berhasil mengamankan F dikebun karet yang terletak di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, F mengaku telah membunuh BG pada Hari Kamis (01/04) sekira pukul 20:30, tersangka juga mengatakan melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati pada korban, yang telah menghina anak dan istri tersangka.
Ia juga mengatakan menghabisi nyawa korban dengan cara menendang kemaluan korba, lalu memukul bagian dada korban 3 kali, setelah korban tak berdaya, kemudian tersangka kembali memukul korban dibagian rahang sebanyak 1 kali menggunakan besi, hingga korban meregang nyawa.
Selanjutnya tambah AKP Meki tersangka mengambil seutas tali, dan mengikat kaki korban serta menyeret korban keluar pondok menuju sebuah kolam, kemudian menenggelamkan mayat korban di dalam kolam tersebut.
Tak hanya berhenti sampai disitu, tersangka juga membawa lari barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru, yang juga tersangka pakai untuk melarikan diri ke Jambi, dan sesampainya di daerah Merlung tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga 2.500.000 Rupiah.
Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ujar AKP Meki (Putra)
Berita Lainnya
Satnarkoba Polres Bengkalis Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Tengah Masyarakat dan Dunia Pendidikan
Realisasi APBN Semester II Tahun 2020, Riau Berada pada Urutan Kedua
Kontes Pameran Burung Berkicau Air Jamban Cup II Diikuti Peserta Riau dan Sumut
Apresiasi Petugas BHL, Bupati Siak Niat Tambah Insentif
Bupati Bengkalis Apresiasi PT.PDC Beri SIM Gratis Kepada Penyandang Disabilitas
Bambang Rudiansyah Resmi Daftarkan Diri Pilkades Teluk Dalam
Bupati Kalatiku Buka Sosialisasi Dana Alokasi Khusus Tahun 2020 Bidang SMP
Wakapolres Rohul dijabat Kompol Adi Prabowo SIK,Sah MH