Pemda Karimun Sambut Baik Kerjasama PT Pegadaian dengan DPC Hipmikimdo
Nusaperdana.com, Karimun - Pemerintah kabupaten karimun prov kepri menyambut baik atas kerja sama pt pegadaian ( persero ) cabang karimun dengan Dpc Himpunan pengusaha mikro, kecil dan menengah indonesia ( Hipmikimdo ) kabupaten karimun, hal ini disampaikan oleh wakil bupati karimun H. Anwar Hasyim.Msi di hotel alisan pada rabu 26/1/2021 saat menghadiri penandatangan mou antara pt pegadaian ( persero ) cabang kabupaten karimun dengan Dpc Hipmikimdo kabupaten karimun.
Dalam sambupatanya wakil bupati karimun H. Anwar Hasyim. Msi mengatakan, kami selaku pemrintah daerah menyambut baik atas kerjasama ini, karena dengan adanya kerjasama antara pt pegadaian ( persero ) cabang kab karimun dengan Dpc Hipmikimdo kab karimun, dapat mendongrak perekonomian masyarakat karimun yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil dan menengah ( umkm ) ucap anwar.
Anwar menambahkan, tahun 2021 ini akan mengadakan pelatihan umkm lebih kurang 300 orang, dalam artian kita fokus kepada ekonomi masyarakat, pungkas anwar.
Sementara itu ketua Dpc Hipmikimdo kabupaten karimun Arif Hutanan Siregar, mengatakan ia mengajak kepada seluruh anggota Hipmikimdo yang hadir pada saat ini harus serius mendengar dan mencermati paparan terkait kerjasama dan program- program yang di sampaikan oleh pihak pegadaian nantinya. Ucap arif. (chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025