PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Pemdes Boncah Mahang Salurkan BLT-DD Kepada 148 KPM
Nusaperdana.com,Bathin Solapan – Pemerintah Desa Boncah Mahang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp 300ribu kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada hari Kamis pertengahan Bulan September 2022.
BLT-DD diserahkan oleh Kades Boncah Mahang melalui Sekdes Refi Sugiardi bersama BPD dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan RW serta perangkat dan Staff Desa di Aula Kantor Desa Boncah Mahang, sekitar pukul 09.30 wib.
"Kami dari Pemerintah Desa Boncah Mahang sangat mengharapkan kerja sama dari Bapak/Ibu semua agar kiranya dapat mengambil bantuan ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ucap Sekdes mewakili Kades Roma Yono saat itu berhalangan hadir.
Refi Sugiardi, menyebutkan, atas nama Pemerintah Desa Boncah Mahang Khususnya Bapak Kepala Desa juga telah mengupayakan untuk warga Desa Boncah Mahang yang kurang mampu agar mendapat bantuan, namun karena banyaknya jumlah penduduk di Desa Boncah Mahang ada juga warga yang belum bisa mendapatkan bantuan.
"Kita berharap kepada Bapak ibu yang mendapatkan BLT-DD agar mengunakan uang ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti sembako," ungkapnya.
Penyaluran Bantuan ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Virus Covid-19.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana