Pemdes Bukit Payung, Berharap Tim Yustisi Kampar Bongkar Warung Remang-remang yang Meresahkan

Pemdes Bukit Payung, Berharap Tim Yustisi Kampar Bongkar Warung Remang-remang yang Meresahkan

Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa (Kades) bukit payung kecematan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau, sangat berharap sama tim yustisi kabupaten Kampar untuk menertibkan dan membongkar bangunan warung remang remang di desanya seperti di kelok indah, karena warung remang remang di bukit payung tidak memiliki Izin.

Kepala desa bukit payung Sumiran Selasa 12 Juli 2022, ketika di konfirmasi oleh wartawan, mengatakan," kita berharap sama tim yustisi kabupaten Kampar atau Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) untuk bisa menertibkan dan membongkar bangunan warung remang remang di desa kami," ujarnya.

Lebih lanjut di jelaskan Sumiran, semenjak warung remang remang di desa bukit payung beroperasi, namanya desa kami tercemar nama baik desa kami.

"Warung remang remang ini sangat meresahkan dan pencemaran nama baik di desa kami di luar sana, diduga warung remang remang ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin beroperasi nya,"ungkap Kades.

Dan warung remang remang tidak ada kontribusi terhadap desa kami, dan selama ini kehadiran warung remang remang sangat meresahkan kami.

"Kami dan warga desa bukit payung sudah berupaya tempat tersebut ditutup, dan salah satunya adalah membuat surat yang kami tujukan ke kecamatan dan satpol PP dan bupati Kampar. Harapan kami warung remang-remang tersebut ditertibkan seperti di kelok indah dan harapan kami semua pihak mendukung," tutupnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar