Pemdes Desa Sumurgede Diduga Manipulasi Data BST Pertanian dan Pungli


Nusaperdana.com, Karawang - Masyarakat dusun lima Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang  Jawa Barat selaku penerima bantuan sosial tunai pertanian (BST Pertanian) dampak Covid-19 diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum KADUS.

Pasalnya, usai menerima BST Pertanian sebesar 1,8 juta dikantor desa, oknum kadus cs itu meminta uang sebanyak 200 ribu hingga 300 ribu kepada masing – masing penerima bantuan.

Menurut sumber sebut SML selaku penerima manfaat warga RT 003 mengatakan, setelah menerima uang BST Pertanian yang dibagikan dikantor Desa Sumurgede, dirinya dipinta uang oleh kadus cs dengan dalih uang bensin.

“Iya dipinta 200 ribu oleh RT Edoy bilangnya yang lain juga sama segitu. Padahal uang bensin mah segituteh kegedean, seharusnya berapa aja jangan ditentukan nominalnya,” ungkap sumber.

Senada dikatakan, RD warga RT 003 juga , merasakan hal yang sama, Ia pun dipinta oleh RT setelah menerima uang bantuan.“RT Edoy minta 200 ribu,” katanya.Sampai berita ini diterbitkan, oknum RT tersebut belum bisa ditemui.  Pantauan dilapangan, terkait BST Pertanian Desa Sumurgede, diduga bukan hanya pungutan 200 ribu saja yang terjadi.

Diluar itu masih ada persoalan lain seperti, data penerima pengalihan, tapi nyatanya sipenerima peralihan tidak mendapat bantuan, pertanyaannya, lalu uang bantuan itu dikemanakan…? sedangkan yang di realisasi hanya 1.2 dan 3 padahal 4 dan 5 belum dicairkan sampai sekarang sebanyak 45 penerima dusun 5 yang di tanda tangani Uptd dan kepala desa Asan Permana

Ironisnya daftar bantuan pengalihan Dagul dialihkan ke Kosasih Kadus 5, Alek dialihkan ke Rt inang sedangkan Herman dialihkan Jaja

Belum lagi, warga penerima bantuan yang diduga memiliki E-KTP, namun pada saat pencairan bantuan malah  dialihkan ke penerima yang lain dibuatkan surat kuasa atas nama pengalihan dan ditanda tangani kadus  Kosasih (joki) yang seharunya ditanda tangan kadus Idam fauzi dan surat domisili oleh kepala Desa Asan pernama ucap Alek.ditambahkan Wasim selaku penerima bahkan mulai tahapan 1.2.3.4.5 dan 6 tidak nenerima sampai sekarang” ucapnya (suhanda/eko/tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar