PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Pemdes Kadur Gelar Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2023
Nusaperdana.com,Rupat Utara - Pemerintah Desa (Pemdes) Kadur, Kecamatan Rupat utara mengelar musyawarah pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2023, Senin (02/10) lalu.
Bertempat di Aula Kantor Desa Kadur, Musrenbangdes dihadiri Camat Rupat Utara Afrizal diwakili Sekcam Gauk, Kades Jaironi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, LPM, PD PLD Sufarida, Perangkat Desa, serta Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda.
Kepala Desa Kadur Jaironi mengatakan, kegiatan Musrenbangdes ini menyerap usulan dari warga yang telah disusun oleh Pemdes Kadur , baik pembangunan infrastruktur dan yang lainnya.
"Usulan yang diajukan kita pilih mana yang prioritas. Pemerintah desa akan membantu, baik usulan dari pemuda, tokoh agama dan unsur lainnya," ungkapnya.
Ia berharap, semua komponen masyarakat dapat memanfaatkan Musrenbangdes ini sebagai acuan untuk pembangunan Desa Kadur di tahun mendatang.
"Mari kita bersama-sama manfaatkan momen Musrenbangdes ini," harapnya.
Camat Rupat utara diwakili sekcam Gauk menyebutkan Musrenbangdes Tahun 2022 ini, merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023.
"Kita berharap, usulan yang diajukan pada Musrenbangdes dapat direalisasikan oleh Pemkab Bengkalis sehingga memberikan manfaat bagi warga Desa Kadur," ungkapnya.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana