Pemerintah Kabupaten Asahan Serukan Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional
Nusaperdana.com, Asahan -
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui salah satu akun resmi Pemkab Asahan menyerukan Hari Gerakan Sejuta Pohon, kepada seluruh elemen masyarakat, pada Minggu (09/01/2022).
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui akun resminya menyebutkan bahwa Gerakan satu juta pohon yang diperingati setiap tanggal 10 januari sebagai salah satu upaya penyelamatan hutan dan pelestarian lingkungan.
Tujuan peringatan Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia ini adalah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk dan juga asri. Peringatan ini mengajak kita untuk terus melestarikan pohon yang sangat berperan penting bagi kehidupan manusia.
Kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka upaya peringatan hari gerakan sejuta pohon tersebut diantaranya melakukan penanaman pohon diberbagai tempat.
Seperti yang kita ketahui, pohon memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen ke udara yang bermanfaat untuk pernapasan manusia, dan mengurangi kandungan karbondioksida. Selain itu dengan menanam pohon kita dapat menjaga kestabilan iklim, mencegah banjir atau erosi dan sumber makanan dan tempat tinggal bagi hewan.
Di Indonesia, gerakan ini pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto di Jakarta pada tanggal 10 Januari 1993. Dalam pidato yang disampaikan, Presiden Soeharto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut melakukan Gerakan Satu Juta Pohon yakni menanam pohon sampai melampaui satu juta di tiap provinsi.
Melalui gerakan menanam pohon ini, permasalahan pemanasan global diharapkan dapat teratasi. Hal ini dikarenakan sinar atau cahaya matahari akan banyak diserap oleh pohon melalui fotosintesis. Sebagai bentuk rasa kepedulian kita terhadap lingkungan, kita dapat memulai dengan menanam pohon di lingkungan rumah, kemudian merawat demi kelestarian lingkungan.
(red/Syahdan)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi