Pemkab Asahan Adakan KLHS untuk Rencanakan Pembangunan


Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar Kick Off Meeting pelaksanaan penyesuaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (3/9/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH, selaku Ketua Panitia melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam sambutannya yang disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si mengatakan bahwa menindaklanjuti Amanat Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah/kebijakan rencana/program (KRP). 

Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa dalam penyusunan RPJMD, diperlukan masukan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu-isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana pembangunan. Tentunya diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana/program pembangunan dalam suatu wilayah. 

“KLHS merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan," pungkas beliau. (Aruan)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar