Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Pemkab Asahan Apresiasi Bantuan Alat Resusitasi Yang Diberikan PT Socfindo

Nusaperdana.com, Asahan - PT Socfindo yang terletak di Kecamatan Aek Kuasan memberikan bantuan beberapa alat resusitasi kepada Klinik Pratama Socfindo.
Bantuan yang diberikan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penurunan angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir dan Stunting di Kabupaten Asahan. Ini di sampaikan oleh Manager Socfindo Aek Loba, Dasit Situmorang saat menyampaikan laporannya dihadapan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, IBI, IDI, PPNI, PMI, Kepala Klinik Pratama Socfindo beserta jajaran dan tamu undangan lainnya yang hadir saat acara penyerahan bantuan alat resusitasi, Rabu (23/11/2022).
Dasit juga mengatakan bantuan ini diberikan karena adanya permintaan organisasi Profesi (IBI, IDI dan PPNI) yang ada di Kabupaten Asahan tentang kebutuhan alat ini.
“Kita berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menurunkan angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Asahan,” ujar Dasit mengakhiri sambutannya.
Dikesempatan yang sama Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dalam hal ini di Wakili oleh Kasi Yankes Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Nita Mairini, SKM, M.KM, mengucapkan terimakasih kepada PT. Socfindo yang telah memberikan beberapa alat untuk penurunan angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Asahan. Bantuan yang diserahkan ini nantinya akan dipergunakan sesuai dengan fungsinya.
Sementara Nasril Lubis District Coordinator USAID Momentum Kabupaten Asahan mengatakan, keterlibatan sektor swasta dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi diprakarsai oleh USAID Momentum, yakni suatu proyek yang didanai oleh Pemerintah Amerika Serikat yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia.
Nasril juga menjelaskan bahwa upaya pelibatan sektor swasta ini dimulai dengan kegiatan lokakarya pada bulan Mei 2022, beberapa perusahaan milik BUMN dan swasta yang mayoritas bergerak di bidang perkebunan, dilibatkan.
Dipaparkan pula bahwa upaya penurunan kematian tersebut merupakan beban dan kewajiban seluruh stakeholder, sehingga diharapkan pihak swasta juga ikut membantu upaya pemerintah dalam kegiatan tersebut.
Nasril menambahkan bahwa dari hasil pertemuan inisiasi tersebut ada dua sektor swasta yang sudah memberikan respon yaitu PT. Socfindo dengan bantuan alat resusitasi dan lembaga Zakat LAZISMU milik organisasi Muhammadiyah menyediakan layanan ambulance gratis untuk rujukan maternal dan neonatal.
Terpisah, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi terhadap bantuan yang diprakarsai oleh USAID Momentum.
Dirinya menambahkan, penurunan angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Asahan bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten Asahan saja, tetapi merupakan tugas bersama. Karenanya beliau berharap dengan adanya bantuan yang diberikan dapat menurunkan angka Stunting di Kabupaten Asahan sehingga kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Asahan dapat berkurang. (Syahadan)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru