Pemkab Atim Sambut Nelayan Aceh Yang Ditahan Di Thailand
Nusaperdana.com, Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyambut kepulangan 51 nelayan aceh yang dibebaskan dari tahanan Thailand beberapa waktu lalu. Ketibaan rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH bersama Forkopimda lainnya, di pendopo Bupati, Rabu 7 Oktober 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, 51 nelayan Aceh itu berdomisili dibeberapa kabupaten di Aceh, diantaranya, 42 orang nelayan asal Aceh Timur, 1 orang dari Kota Lhoksemawe, 4 orang dari Kabupaten Aceh Utara, 1 orang kabupaten Pidie, 2 orang dari Aceh Tamiang, bahkan 1 orang dari luar Aceh yaitu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.
“Terimakasih kepada semua Kemenlu yang telah menfasilitasi pemulangan seluruh nelayan kita hingga sampai ke deerah masing- masing dengan selamat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah berkerja mengurus proses ini,” ujar Bupati H. Hasballah saat memberi sambutan.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah Aceh Timur juga memberi bingkisan kepada nelayan Aceh Timur. “ Kita memberi bantuan 5 juta rupiah dan sedikit bingkisan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar para nelayan ini tetap menjaga protocol kesehatan walaupun mereka semuanya telah dikatakan negative dari virus covid19.” Pun demikian tetap waspada dan jaga kesehatan serta tetap mengikuti protocol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan aktivitas lainnya,” pinta bupati Rocky.
Untuk diketahui 51 nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand, 21 Februari 2020. Dua kapal yang ditumpangi yaitu KM Perkasa Mahera dan KM Voltus ikut di ringkus pihak Thailand. Atas keputusan Raja Thailand mereka akhirnya mendapat amnesti. Saat tiba di Aceh Timur, para nelayan tersebut disambut dengan penuh rasa haru dari pihak keluarga.
Hadir dalam kesempatan itu , Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat S. STP, M.AP , para asisten, para staf ahli bupati, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. M. Daud, Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Ashadi, para OPD terkait. (KC)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi