Pemkab Bengkalis Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan DPJ dan DJPK
Nusaperdana.com,Mandau - Upaya peningkatan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis lakukan Perjanjian Kerjasama dengan DPJ dan DJPK Tahun 2022.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersamaan dengan kepala Daerah lainnya secara virtual di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Duri Kompleks Mall Mandau City, Kamis (15/09) siang.
Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis, Asisten I dan II serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Bupati Perempuan Pertama di Negeri Junjungan nama lain Kabupaten Bengkalis ini, menyambut baik atas perjanjian kerja sama yang dilakukan hari ini.
"Semoga adanya Perjanjian kerjasama ini pendapatan pajak daerah kabupaten Bengkalis semakin optimal," harap Kasmarni.
Dijelaskan Kasmarni, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.
Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.
"Kita berharap dengan adanya sinergi dengan pemerintah pusat, DPJ dan DJPK dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dapat terwujud dengan baik,"ujarnya.**
Berita Lainnya
10 Pejabat Hasil Asesmen di Lantik Gubri, Salah Satunya Mantan Kadiskes Inhil
Mengawali Pembukaan MTQ, Kelurahan Batang Serosa Mengelar Pawai
Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan
Terkait ETPD, Komisi III Study Ke Bapenda Kota Pekanbaru
Ahmad Yuzar: Kita Imbau Seluruh Mantan Pejabat Untuk Mengembalikan Mobil Dinas
Hasil Kerja Keras Polri, Pelaku Pengrusakan Kantor dan Pembakaran Mobil Loreng lPK di Tambusai Utara Telah Dibekuk
Camat Mandau Gelar Tabligh Akbar, Pergantian Tahun Baru
Camat Warureja Membuka Pesta Siaga Pramuka