Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pemkab Inhil Bersama DPRD Bahas Refocusing Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir membahas refocusing anggaran pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Jumat (24/9/2021) malam.
Pembahasan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III (Tiga) Tahun Sidang 2021 yang mengagendakan Penyampaian Pidato Bupati Indragiri Hilir Penjelasan Umum Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan.
Pada rapat paripurna itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs H Afrizal MP hadir mewakili bupati untuk menyampaikan pidatonya dihadapan forum rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Edi Gunawan SE MSi.
Dalam pidatonya, Afrizal mengatakan, refocusing yang dilakukan merupakan upaya untuk mengakomodir arahan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
"Pemerintah daerah diamanahkan untuk melakukan penyesuaian pendapatan serta melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk pendanaan program pemulihan ekonomi daerah dan belanja kesehatan penanganan Covid-19," kata Afrizal.
Selain itu, dikatakan Afrizal, pendapatan dan belanja dana alokasi khusus (DAK) belum sepenuhnya dianggarkan pada Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021. Terdapat pula bantuan keuangan dari provinsi dan belanja-belanja mendesak lainnya, seperti kewajiban kepada pihak ketiga.
"Hal-hal ini mempengaruhi kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2021, pemerintah daerah harus melakukan pergeseran dan rasionalisasi yang cukup besar untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemenuhan belanja wajib lainnya," ujar Afrizal.
Selanjutnya, Afrizal mengungkapkan, penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp 269.989 milyar. Pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 114.888 milyar atau turun sebesar Rp 155.101 milyar.
"Pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 tidak dianggarkan. Dengan demikian, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 114.888 milyar," papar Afrizal.
Dengan keadaan ini, Afrizal menuturkan, terdapat defisit pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA sebesar Rp 61.103 milyar, sehingga masih perlu dilakukan rasionalisasi lanjutan pada pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
"Untuk itu, diharapkan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan hasilnya dapat kita sepakati bersama untuk kemudian akan dijadikan sebagai acuan penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBDP Tahun Anggaran 2021," tutup Afrizal.

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM