Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Pemkab Inhil Dinobatkan Sebagai Badan Publik "Cukup Informatif", Bupati Wardan Terima KI Riau Award 2019

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerima Komisi Informasi (KI) Riau Award Tahun 2019, Kamis (28/11/2019) malam. KI Riau Award Tahun 2019 diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Inhil dinobatkan sebagai Badan Publik dengan kategori "Cukup Informatif" oleh KI Provinsi Riau. Bupati Inhil, HM Wardan mengaku bersyukur atas anugerah KI Riau kepada Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut. Dia mengungkapkan, anugerah yang telah diberikan akan menjadi motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi. "Ini menjadi motivasi, daya dorong untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat," pungkas Bupati usai acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Central, Pekanbaru. Tidak semua kabupaten / kota berhasil meraih penghargaan tahunan yang cukup prestisius dari KI Provinsi Riau itu. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan pencapaian dalam hal keterbukaan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Saya berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan badan publik lainnya untuk saling bersinergi melaksanakan tugas dan kemudian dapat disebarluaskan tugas tersebut sehingga hasil yang dilaksanakan bisa diketahui publik," ujar Bupati. Bupati mengungkapkan, hasil dari pelaksanaan tugas secara sinergis oleh OPD dengan badan publik lainnya yang diketahui oleh publik, nantinya akan menjadi motivasi tersendiri untuk meningkatkan kinerja, misalnya dari sisi kualitas berdasarkan kritik dan saran yang diberikan masyarakat. Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan yang menyerahkan secara langsung penghargaan KI Riau Award Tahun 2019 kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan sejumlah aspek penilaian positif yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga mampu meraih KI Riau Award Tahun 2019. Beberapa kriteria sebagai peraih penghargaan telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Kriteria-kriteria yang dinilai dari Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga layak menerima KI Riau Award Tahun 2019, ialah Tata Kelola Informasi Publik, PPID Utama, Sistem Layanan serta SDM dan Infrastruktur yang memadai. "Kelemahannya hanya berada pada PPID Pembantu. Pada tingkat PPID Pembantu yang berada di instansi atau OPD, perlu meningkatkan lagi kualitas dan kuantitasnya sehingga dapat patuh dalam pengisian daftar informasi publik," tukas Zufra Irwan. Selain Pemerintah Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kota Pekanbaru juga berhasil meraih KI Riau Award Tahun 2019 dengan predikat "Cukup Informatif". Nilai yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kota Pekanbaru masing-masing adalah 77, 77 dan 79.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru