Pemkab Inhil Gelar Kegiatan FGD Analisis Standar Belanja Bekerjasama dengan UNRI

Pemkab Inhil Gelar Kegiatan FGD Analisis Standar Belanja Bekerjasama dengan UNRI

Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Inhil HM Wardan menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) Analisis Standar Belanja (ASB) Rabu, (29/6/2022) di lantai 5 Aula Kantor Bupati jalan Akasia No.1 Tembilahan.

Bupati Inhil yang diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar, MM Pimpin rapat Sosialisasi/Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademis Analisis Standar Belanja (ASB) sekaligus membuka secara resmi.

Pada pemaparannya Bupati Inhil yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengatakan, dalam rangka meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Inhil melaksanakan Kegiatan FGD penyusunan ASB. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Inhil dengan Unri.

"Adapun standar belanja yang dipakai Kabupaten Inhil saat ini adalah Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 atau yang sudah memakan kurun waktu selama tiga tahun tidak sama dengan harga pasar. Untuk itu Pemkab Inhil menyambut baik dalam pengkajian secara Akademis satuan harga barang di setiap Instansi terkait nantinya,"jelas staf ahli.

Selain itu dirinya juga berharap kepada Tim Ahli dapat merumuskan yang rasional dan bisa dipahami serta tidak menjerat pihak Instansi yang ada di Inhil.

Untuk diketahui Forum Group Discussion (FGD) Analisis Standar Belanja (ASB) digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja ataupun biaya oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam satu tahun anggaran. Terakhir dilanjut dengan forum diskusi antara OPD terkait dengan Narasumber dari UNRI.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar