Pemkab Inhil Gelar Kegiatan FGD Analisis Standar Belanja Bekerjasama dengan UNRI
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Inhil HM Wardan menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) Analisis Standar Belanja (ASB) Rabu, (29/6/2022) di lantai 5 Aula Kantor Bupati jalan Akasia No.1 Tembilahan.
Bupati Inhil yang diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar, MM Pimpin rapat Sosialisasi/Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademis Analisis Standar Belanja (ASB) sekaligus membuka secara resmi.
Pada pemaparannya Bupati Inhil yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengatakan, dalam rangka meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Inhil melaksanakan Kegiatan FGD penyusunan ASB. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Inhil dengan Unri.
"Adapun standar belanja yang dipakai Kabupaten Inhil saat ini adalah Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 atau yang sudah memakan kurun waktu selama tiga tahun tidak sama dengan harga pasar. Untuk itu Pemkab Inhil menyambut baik dalam pengkajian secara Akademis satuan harga barang di setiap Instansi terkait nantinya,"jelas staf ahli.
Selain itu dirinya juga berharap kepada Tim Ahli dapat merumuskan yang rasional dan bisa dipahami serta tidak menjerat pihak Instansi yang ada di Inhil.
Untuk diketahui Forum Group Discussion (FGD) Analisis Standar Belanja (ASB) digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja ataupun biaya oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam satu tahun anggaran. Terakhir dilanjut dengan forum diskusi antara OPD terkait dengan Narasumber dari UNRI.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar