Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Pemkab Inhil Terbitkan Aturan Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan peraturan tentang pelaksanaan pernikahan di masa pandemi Covid-19 melalui surat edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, peraturan tentang pelaksanaan pernikahan di masa pandemi Covid-19 penting untuk dibuat sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kalau biasanya kan pelaksanaan pernikahan, baik di KUA atau di rumah itu ramai dihadiri oleh keluarga kedua calon pengantin. Maka, sebelum hal itu terjadi, adanya kerumunan diterbitkanlah aturan," kata Trio, melalui sambungan seluler, Jumat (23/10/2020) sore.
Di dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir itu, diatur teknis pendaftaran pernikahan bagi calon pengantin. Pendaftaran pernikahan dapat dilakukan secara online atau tatap muka langsung.
"Namun, pernikahan dibatasi hanya untuk 8 pasang calon pengantin dalam 1 hari untuk setiap kecamatan. Tidak boleh lebih. Dikhawatirkan terjadi kerumunan kalau lebih" kata Trio.
Disamping itu, dikatakan Trio, pernikahan yang diadakan di Kantor Urusan Agama atau KUA, hanya boleh dihadiri 10 orang dari pihak keluarga, termasuk calon pengantin.
"Sementara, pelaksanaan di rumah atau tempat ibadah, seperti Masjid, Surau dan lain sebagainya dibatasi kehadirannya hanya untuk 30 orang termasuk calon pengantin," pungkas Trio.
Surat edaran Bupati Indragiri Hilir tersebut, selain memuat aturan tentang pelaksanaan pernikahan, juga diatur teknis penyelenggaraan resepsi atau pesta pernikahan.
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional