Pemkab Inhu Tuntaskan Usulan Penyederhanaan Birokrasi
Nusaperdana.com, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah tuntaskan usulan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri sesuai surat nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021.
Adapun perihal surat tersebut yaitu Penyederhanaan Birokrasi pada jabatan administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pemkab Inhu telah melakukan tahapan-tahapan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut. Dimulai dengan pembentukan tim dan rapat pendahuluan, dilanjutkan dengan melakukan identifikasi dan pemetaan jabatan melalui FGD dengan Perangkat Daerah sejak tanggal 14 – 23 April 2021, sehingga batas waktu yang diminta dapat dipenuhi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhu Dra. Erlina Wahyuningsih dalam laporannya kepada Pj. Bupati Indragiri Hulu, melaporkan bahwa kriteria jabatan yang bisa disetarakan sesuai surat tersebut diantaranya 276 jabatan pengawas (eselon IV) dari 591 jabatan yang ada untuk diusulkan disetarakan ke jabatan fungsional. Sedangkan 165 jabatan administrator (eselon III) tetap dipertahankan.
“saya harap tahapan penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Kemendagri dapat dipenuhi tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu” ujar Pj Bupati Inhu Drs. H. Chairul Riski, MS. MP dalam arahannya.
Usulan tersebut rencananya akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau pada Rabu (28/4/2021).
Chairul Riski juga berharap tidak ada lagi berita yang simpang siur terkait hal ini sehingga tidak menimbulkan keresahan dan pertanyaan, baik bagi ASN maupun masyarakat umum.
Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini adalah untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan sasaran terciptanya birokrasi yang lebih dinamis.
“Tentunya Pemerintah Pusat sudah mengkaji dan memikirkan dengan matang beberapa aspek yang terkait penyederhanaan birokrasi ini” Tutup Chairul Riski. (Karto)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu