Pemkab Labuhanbatu Raker Permendagri No.1 Tahun 2023
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Permendagri No.1 Tahun 2023. Hal itu dilaksanakan agar tercipta keseragaman tata naskah di dinas jajaran pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu sekaligus merupakan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan tata tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
Pemkab Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)melaksanakan Rakor Permendagri No.1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas pemerintah daerah.
Kegiatan penting dan sangat bernilai strategis bagi pemerintah daerah tersebut dibuka oleh Asisten II Adinintrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos MM bertempat di ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Kamis (4/5).
Zaid Harahap mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan dikarenakan regulasi tersebut harus segera dilmplementadikan sesuai surat edaran Gubernur Sumatera.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No.0008.3/3692/ORG perlu segera dilaksanakan penerapan Permendagri tersebut,vuntuk itu diharapkan seluruh OPD, UPT, Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan Desa harus segera melaksanakannya," ucap Zaid Harahap.
Dibagian akhir dambutannya, Zaid Harahap menekan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih berhati hati, teliti, dan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat berpengaruh pada kinerja.
Hadir dalam rakor tersebut para OPD, Unsur Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan. (H Ucok Tandjung)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi