Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Pemkab Pangkep Tanda Tangani Upaya Percepatan Penanggulangan Covid-19
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Sebagai upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Pemerintah Kabupaten Pangkep serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) menandatangani perjanjian kesepakatan bersama.
Dalam penandatangan kesepatakan bersama dilakukan di posko penanganan Covid-19, kantor BPBD Kabupaten Pangkep Sulsel, Kamis (30/4/20) ada beberapa kesepakatan bersama yang ditandatangani diantaranya.
Semua pengurus Mushola tidak menyelenggarakan shalat Tarawih berjamaah, tetapi akan dilaksanakan di rumah dengan keluarga.
Tidak menyelenggarakan shalat Jumat di mesjid, akan tetapi diganti dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing, tidak menyelenggarakan amaliah ramadan di Mesjid atau di Mushola seperti ceramah tarwih, pengajian, buka puasa bersama, tadarrus Alqruan dan I'tikaf.
Tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid, lapangan dan Mushola dalam wilayah kabupaten Pangkep. Tidak melaksanakan ibadah di Gereja dan tempat lainnya bagi umat Kristen dan Katolik, kecuali beribadah di rumah masing-masing secara online.
Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid menjelaskan,"keputusan bersama ini diambil sebagai upaya pencegahan dan mempercepat pemutusan mata rantai virus Covid-19,"ungkapnya.
"Keputusan ini memang berat, tapi apa boleh buat, ini tanggung jawab sebagai pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kita berharap, dan pandemi ini segera berlalu,"katanya.
Lanjut,"kesepakatan bersama ini akan disampaikan ke masyarakat dan disebar pada sejumlah titik di kabupaten Pangkep,"tambahnya Syamsuddin Hamid. (Hms/Amir)
Berita Lainnya
Bupati Rohil Hadir Dalam Pengarahan Presiden Joko Widodo
Jelang Transisi Blok Rokan DPD RI Kunker ke PT Chevron di Duri
Jenazah Diantar Pakai Grab Mobil di Gowa
Sosialisasi Cegah Covid-19, Kapolsek Geragai Himbau Masyarakat untuk Tidak Lalukan Kegiatan Mengumpulkan Orang Banyak
Buka Rapat Penetapan UMK Bengkalis, Kasmarni : Motivasi Jaminan Produktivitas Pekerja
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove di Wisata Alam Mangrove
Polsek Siak Hulu Sergap Terduga Pelaku Narkoba di Desa Baru, 1 Tertangkap dan 4 Melarikan Diri
Ulah Togel, Pasutri di Bengkalis Masuk Bui