Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Pemkab Siak raih WTP ke 11, Begini Dampak Positifnya Untuk Birokrasi Daerah
Nusaperdana.com,Siak--Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2021. Predikat WTP tersebut merupakan kali yang ke-11 berturut-turut diterima oleh Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.
Penyerahan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (17/5/22).
Setelah menerima Predikat WTP, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama, baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke 11 kalinya, dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Pelaporan Keuangan dengan sangat baik", ucap Alfedri.
Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. diantaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. Selain itu tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah” jelas Alfedri.
Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.
"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021, saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up", ujarnya.
Untuk mencapai tata kelola Keuangan Daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari kedepan agar bisa terus tercapai dengan yang baik. (HumasSiak Adv/Donni)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi