Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pemkab Toraja Utara Kembali Perpanjang Proses Belajar Siswa dari Rumah hingga 13 Juni 2020
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Proses pembelajaran siswa-siswi dari rumah di Kabupaten Toraja Utara diperpanjang hingga 13 Juni 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia T.M Marewa, SE M.Si bersama Bupati Kalatiku Paembonan, dalam konferensi pers di kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Marante, Kecamatan Tondon, Selasa (2/6/2020) siang.
"Proses pembelajaran siswa dari rumah diperpanjang sampai tanggal 13 Juni dan untuk selanjutnya nanti kita lihat perkembangan covid-19 di Toraja Utara bisa berlalu dengan baik," ujarnya.
Dalam rangka mengawali proses pembelajaran di awal tahun, kata Yermia, Dinas Pendidikan telah memberikan edaran ke seluruh sekolah dari tingkat TK, SD hingga SMP untuk mempersiapkan protap kesehatan yang harus dilakukan di sekolah masing-masing.
"Semua siswa harus memakai masker, 1 tempat cuci tangan untuk 1 kelas, para guru juga harus melakukan protap kesehatan dengan baik dan juga jaga kebersihan lingkungan sekolah. Jadi itu persiapan Dinas Pendidikan Toraja Utara kedepan dalam menyikapi situasi saat ini," terangnya.
Yermia menambahkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka pada 8 juni secara online atau langsung dan itu secara bertahap sesuai jadwal.
Sementara itu, Bupati Kalatiku Paembonan mengatakan, proses pembelajaran dari rumah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan suasana new normal yang telah diraih di Toraja Utara sebagai salah satu kabupaten yang berstatus zona biru.
"Suatu saat kita akan melaksanakan pendidikan di sekolah karena tinggal menunggu kebijakan tersebut, karena protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak salaman, rajin cuci tangan dengan sabun sudah merupakan budaya baru yang terbentuk di Toraja Utara," kunci Bupati.
Turut hadir dalam konferensi pers, Kabag Pemerintahan Setda Torut Stevy dan Sekretaris Dinas Kominfo SP Anugrah Yaya Rundupadang. (Arie)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM