Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Pemkab Torut Didesak Bentuk Satgas Pencegahan Covid-19

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Virus Corona atau Covid-19 yang semakin hari kian merebak mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama.
Sebab itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menghadapi penyebaran Virus Corona.
"Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO," tegas Nober dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).
Bukan kali pertama politisi Nasdem ini menggaungkan wacana tersebut. Jauh sebelum peristiwa WNI di Indonesia terjangkit virus Corona, Nober Rante Siama telah meminta hal senada.
"Berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim satuan tugas penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," ungkapnya.
Dalam operasionalnya, lanjut Nober, tim satuan tugas ini dapat berbentuk satuan gugus tugas yang bersifat lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
"Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus Corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," terangnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus korona harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif korona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.
"Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas nasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa," jelasnya.
Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus Corona.
"DPRD juga lewat komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama dinas terkait," cetusnya.
DPR juga, tambah Nober, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.
"Pemerintah kabupaten Toraja Utara harus Tanggap, Pos Kalaeakan perlu di fungsikan," Kunci Nober Rante Siama. (Tim)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional