Pemkab Torut Didesak Bentuk Satgas Pencegahan Covid-19
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Virus Corona atau Covid-19 yang semakin hari kian merebak mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama.
Sebab itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menghadapi penyebaran Virus Corona.
"Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO," tegas Nober dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).
Bukan kali pertama politisi Nasdem ini menggaungkan wacana tersebut. Jauh sebelum peristiwa WNI di Indonesia terjangkit virus Corona, Nober Rante Siama telah meminta hal senada.
"Berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim satuan tugas penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," ungkapnya.
Dalam operasionalnya, lanjut Nober, tim satuan tugas ini dapat berbentuk satuan gugus tugas yang bersifat lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
"Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus Corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," terangnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus korona harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif korona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.
"Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas nasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa," jelasnya.
Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus Corona.
"DPRD juga lewat komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama dinas terkait," cetusnya.
DPR juga, tambah Nober, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.
"Pemerintah kabupaten Toraja Utara harus Tanggap, Pos Kalaeakan perlu di fungsikan," Kunci Nober Rante Siama. (Tim)

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo