GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Pemprov Riau Ingatkan Usulan Evaluasi APBD 2023 Kabupaten dan Kota Paling Lambat 3 Desember
Nusaperdana.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan delapan kabupaten/kota di Riau untuk mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 paling lambat 3 Desember 2022.
Pasalnya, hingga kini baru ada empat daerah yang mengusulkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau. Keempat daerah itu, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
"Sampai akhir November ini, baru empat daerah itu yang menyampaikan dokumen RAPBD 2023 untuk dievaluasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Rabu (30/11/2022).
"Untuk kabupaten/kota lainnya, kami harapkan dapat segera menyampaikan dokumen APBD 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Karena hari ini terakhir pembahasan APBD paling lambat 30 November," sambungnya.
Ispan menyampaikan, daerah yang pertama mengusulkan draf adalah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dan telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.
Kemudian disusul, Kabupaten Bengkalis, Rohul dan Siak mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, dan saat ini masih proses.
"Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing," tukasnya.

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau