Pemprov Riau Jemput bola, Datangi Kemendagri ambil SK Pj dan Pjs Bupati
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terpaksa ‘menjemput bola’ Surat Keputusan (SK) empat Pejabat Sementara (Pjs) dan Penjabat (Pj) bupati ke Kemendagri.
Hal ini terlihat dengan diperintahkannya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menjemput SK tersebut ke Kemendagri
“Jadi saya panggil Karo Pemerintahan supaya berangkat ke Kemendagri untuk menunggu informasi tekait dengan SK penjabat eselon II yang ditunjuk Pjs dan Pj bupati,” kata Gubri Syamsuar, Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan Syamsuar, jika SK empat Pejabat Sementara (Pjs) dan Penjabat (Pi) selesai besok, maka pada Sabtu (26/9/2020) sudah bisa dilantik.
“Jika SK-nya selesai besok bisa langsung dibawa ke Riau. Saya harapkan mudah-mudahan tanggal 26 September sudah dilantik. Pelantikan Pjs sama dengan Pj,” cakapnya.
Untuk diketahui, empat daerah yang akan ditunjuk Pjs bupati yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. Karena bupati definitifnya cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada, yang dimulai 26 September 2020.
Sedangkan satu daerah yang akan ditunjuk Pj bupati adalah Kabupaten Bengkalis. Karena Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tersandung masalah hukum.
Diberitakan sebelumnya, beberapa nama pejabat eselon II Pemprov Riau mulai mencuat untuk menjadi Pjs di empat kabupaten tersebut diantaranya, Pjs Kuantan Singingi Roni Rakhmat (Kadis Pariwisata), Pjs Bupati Rokan Hilir Rudyanto (Staf Ahli), Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmi (Staf Ahli) dan Pjs Siak Indra Agus Lukman (Kadis ESDM). Kemudian Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi (Asisten III Setdaprov Riau). (Rls)
Berita Lainnya
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman N SIK MH Pimpin Langsung Operasi Yustisi Terus Berjalan
Status Siaga Darurat Alam akibat Covid-19 di Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah
Reses Ke 2 Tahun 2022 Syaiful Ardi di Jalan Tegal Sari RT 04 RW 20 Air Jamban
Bengkalis Mesti Ikut Kelola Blok Rokan
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Kelurahan Pematang Reba Kec. Rengat Barat
Bupati Bengkalis Lantik Kades Harapan Baru dan Tasik Serai Masa Jabatan 2019-2025
Kasus Kim Jong- Nan, Malaysia Bebaskan WN Vietnam
Mantan Ketua KPID Sulsel Apresiasi Roy Pole Pasalli Atas Keterbukaan Informasi Publik Soal Hubungan Kekerabatan dengan Salah Satu Paslon