Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pemusnahan Barang Bukti Shabu Seberat 30,26 Gram oleh Sat Resnarkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Kamis (30/6/2022) sekira Pukul 10.10 Wib bertempat diruang Kasat Narkoba Polres Kampar, dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar.
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Hasil Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dengan Tersangka Pasutri Sdr NE alias E (35 th), SR alias A (33 th) dan BY alias IB (46 th).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Omori Rotama Sitorus, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Pradipta Prihantono S.H., Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit II Satnarkoba Polres Kampar Ipda Joko Sumarno dan Tersangka.
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 30,26 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek