Pemusnahan Barang Bukti Shabu Seberat 30,26 Gram oleh Sat Resnarkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Kamis (30/6/2022) sekira Pukul 10.10 Wib bertempat diruang Kasat Narkoba Polres Kampar, dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar.
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Hasil Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dengan Tersangka Pasutri Sdr NE alias E (35 th), SR alias A (33 th) dan BY alias IB (46 th).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Omori Rotama Sitorus, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Pradipta Prihantono S.H., Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit II Satnarkoba Polres Kampar Ipda Joko Sumarno dan Tersangka.
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 30,26 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Lainnya
Suarakan Tuntutan Terkait Lahan, Puluhan Masyarakat Sungai Bela, Kuindra Sambangi Kantor Bupati Inhil
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 003 Tembilahan
Bupati Kasmarni Hadiri Peringatan HGN dan PGRI Ke-78 Bersama Ribuan Guru di Mandau
Meriah, Pelantikan Pengurus IKLB Duri Hadiri Dua Kepala Daerah
Walikota Beserta Rombongan Takziah ke Rumah Alm. Abu Keuniree
Kampung Dayun, Kabupaten Siak raih juara 1 Desa Wisata tingkat Provinsi Riau.
Zamarico Sepakat Pemekaran Kelurahan AJ Menjadi Tiga Dengan Induk
Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkotika di Keritang