Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang

Nusaperdana.com, Asahan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tanggal 3 November 2022.
Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang menjelasakan perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah wartawan mempersiapkan berkas pendaftaran, sehingga perlu dilakukan penambahan waktu pelaksanaan pendaftaran yang sebelumnya pendaftaran telah dilakukan selama 7 hari.
“ Masih ada berkas kawan-kawan yang belum lengkap dan kuota masih banyak. Maka itu kita koordinasi dengan PWI Sumut dan Kominfo Asahan untuk diperpanjang,” kata Indra, Senin (31/10/2022) di gedung PWI setempat.
Selain itu, pelaksanaan UKW yang rencanakan akan digelar pada bulan Desember 2022 di Kota Kisaran, wajib memenuhi persyaratan seperti, mengisi formulir sesuai format, surat rekomendasi dari redaksi, SK Kemenkumham media, sertifikat verifikasi faktual, jika belum lampirkan akta perusahaan dan syarat lainnya, dan seluruh persyaratan tersebut diserahkan kepada Sekretariat PWI Asahan dalam bentuk hard copy dan soft copy.
“Harapan kita kuota yang disediakan dapat dipenuhi oleh kawan-kawan wartawan di Asahan, pasalnya jumlah wartawan di Asahan cukup banyak, namun tidak semua sudah berkompeten,” ucap Indra didampingi sejumlah pengurus.
Kadis Kominfo Asahan, Syamsuddin menambahkan bahwa kegiatan UKW merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Asahan untuk meningkatkan kualitas wartawan agar lebih profesional dalam menjalankan profesinya.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh wartawan, khususnya yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan kuota yang ada, karena itu setelah berdiskusi dengan Ketua PWI Kabupaten Asahan, kami sepakat untuk menambah waktu pelaksanaan pendaftaran, agar pelaksanaan UKW tahun ini dapat maksimal diikuti oleh wartawan yang ingin meningkatkan kualitasnya,” ujar Syamsuddin.(syahdan)
Berita Lainnya
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum