Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang
Nusaperdana.com, Asahan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tanggal 3 November 2022.
Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang menjelasakan perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah wartawan mempersiapkan berkas pendaftaran, sehingga perlu dilakukan penambahan waktu pelaksanaan pendaftaran yang sebelumnya pendaftaran telah dilakukan selama 7 hari.
“ Masih ada berkas kawan-kawan yang belum lengkap dan kuota masih banyak. Maka itu kita koordinasi dengan PWI Sumut dan Kominfo Asahan untuk diperpanjang,” kata Indra, Senin (31/10/2022) di gedung PWI setempat.
Selain itu, pelaksanaan UKW yang rencanakan akan digelar pada bulan Desember 2022 di Kota Kisaran, wajib memenuhi persyaratan seperti, mengisi formulir sesuai format, surat rekomendasi dari redaksi, SK Kemenkumham media, sertifikat verifikasi faktual, jika belum lampirkan akta perusahaan dan syarat lainnya, dan seluruh persyaratan tersebut diserahkan kepada Sekretariat PWI Asahan dalam bentuk hard copy dan soft copy.
“Harapan kita kuota yang disediakan dapat dipenuhi oleh kawan-kawan wartawan di Asahan, pasalnya jumlah wartawan di Asahan cukup banyak, namun tidak semua sudah berkompeten,” ucap Indra didampingi sejumlah pengurus.
Kadis Kominfo Asahan, Syamsuddin menambahkan bahwa kegiatan UKW merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Asahan untuk meningkatkan kualitas wartawan agar lebih profesional dalam menjalankan profesinya.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh wartawan, khususnya yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan kuota yang ada, karena itu setelah berdiskusi dengan Ketua PWI Kabupaten Asahan, kami sepakat untuk menambah waktu pelaksanaan pendaftaran, agar pelaksanaan UKW tahun ini dapat maksimal diikuti oleh wartawan yang ingin meningkatkan kualitasnya,” ujar Syamsuddin.(syahdan)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM