Pendisiplinan Penggunaan Masker dan Pengawasan Protokol Kesehatan bagi Personil dan ASN Polda Kepri
Nusaperdana.com, Batam – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 dilingkungan Polda Kepri, Bid Propam Polda Kepri melaksanakan Pendisiplinan Penggunaan Masker Dan Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Personel Dan ASN di Lingkungan Polda Kepri yang akan memasuki Mapolda Kepri. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa pagi. (25/8/20).
"Menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di Kepolisian Polda Kepulauan Riau dan jajaran. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Hari ini kita melakukan penegakkan disiplin terhadap Personil yang tidak dan atau belum menggunakan masker, hal ini akan menjadi fokus kami dahulu dan nanti nya akan kita terapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Kedepanya bagi anggota yang masih melanggar protokol kesehatan ini akan diberikan sanksi sosial yakni berupa pemasangan kalung yang bertuliskan bahwa yang bersangkutan adalah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, dan selanjutnya akan diberikan tindakan disiplin". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kepri AKBP Tolopan T. Simanjuntak, S.Ik, M.Si, dan Personel Subbid Provos Bid Propam Polda Kepri. (wilson)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi