Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Penemuan Benda Mirip Serpihan Pesawat, Danlanud RHF: Kita Kirim ke Jakarta untuk Didalami
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Pasca penemuan benda mirip sayap pesawat terbang di Kawasan Wisata Lagoi oleh warga pada hari Senin, 25 Januari 2021 lalu, Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah menindaklanjuti penemuan benda tersebut dengan membawa temuan tersebut ke Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang untuk investigasi lebih lanjut.
Temuan berbentuk mirip sayap pesawat terbang dengan warna abu-abu dengan panjang 3,6 meter dan lebar 1,35 meter tersebut diteliti langsung oleh Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Wijanarko yang didampingi oleh Kepala Dinas Operasi Lanud RHF Letkol Lek Agus Budi Purwoko, S.T., Kepala Dinas Personel Lanud RHF Mayor Adm Adzani, Dansatpom Lanud RHF Mayor Pom Andhik Yudhi Saputro, Kasiopslat Lanud RHF Kapten Tek Dewantoro, S.Pd, M.Pd., Kasi Base Rescue Lanud RHF Lettu Lek Hintanu, dan Kaurpamtubuh Lanud RHF Letda Sus Yusriadi Masud.
“Benda yang ditemukan ini setelah kita lihat dan dirakit, belum bisa kita tentukan dari bagian horizontal stabilizer atau dari wing pesawat, terutama dari bahannya yang terbuat dari fiber membuat kita sedikit ragu untuk menentukan jenis pesawatnya,” tutur Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Selasa (26/1/2021).
Usai beberapa saat meneliti, Danlanud RHF segera melaporkan temuan tersebut kepada Komando atas untuk tindakan lebih lanjut. “Setelah berkoordinasi dengan Koopsau I, arahan dari pimpinan, temuan tersebut akan kami kirim ke Jakarta menggunakan pesawat militer untuk didalami lebih lanjut oleh Koopsau I dan Koharmatau,” jelas Danlanud RHF. (Wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH