Pengedar dan Kurir Sabu Serta Ganja di Bengkalis Target Operasi Berhasil Dibekuk
Nusaperdana.com,Bengkalis - Upaya Satuan Narkoba Polres Bengkalis dalam mengejar Target Operasi (TO) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja kering kembali menui hasil.
Tiga orang tersangka berinisial FR alias Dede (24), MK alias Kamal (27) dan EJ alias Juanda (32) yang di duga sebagai pengedar dan kurir berhasil ditangkap pada hari Kamis (06/11) lalu.
Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda bersama barang bukti 3 paket plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu berat 6,14 gram, 1 bungkus diduga berisikan daun ganja kering berat 1,26 gram, 3 unit HP Android, 1 unit gunting dan 1 bungkus kertas pembungkus tembakau.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (06/11) kepada Nusaperdana.com, membenarkan telah menangkap 3 orang tersangka diduga pengedar dan kurir Sabu serta daun ganja kering tersebut.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, pada hari Kamis sekitar pukul 02.00 wib, team mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa FR alias Dede yang merupakan TO yang berperan sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu sedang berada dirumahnya di jalan Utama Pangkalan Batang.
"Team melakukan lidik dan setelah informasi akurat sekitar pukul 02.30 wib, team melakukan penggerebekan dirumahnya dan mengamankan FR alias Dede," jelasnya.
Dikatakan IPTU Tony, saat dilakukan penggeledahan terhadap FR alias Dede ditemukan 1 buah dompet berisikan 3 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastick klip berisikan diduga narkotika jenis ganja kering, 1 unit HP android dan 1 buah gunting.
"FR alias Dede mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari LO (DPO) dan untuk Daun ganja kering didapatkan dari tersangka MK alias Kamal," Katanya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, sekitar pukul 03.00 wib, team melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap LO (DPO) dan MK alias Kamal. Setelah mendapatkan informasi bahwa MK alias Kamal berada di rumah team kembali menangkap MK alias Kamal.
"MK alias Kamal menerangkan bahwa narkotika jenis Daun Ganja Kering didapatkan dari EJ alias Juanda. Lalu sekitar pukul 03.30 wib team melakukan pengembangan," ucapnya.
Dari hasil pengembangan, dikatakan IPTU Tony team berhasil menangkap tersangka EJ alias Juanda di rumahnya bersama barang bukti1 unit hp dan 1 bungkus kertas pembungkus tembakau. Dimana EJ alias Juanda mengatakan bahwa narkotika jenis daun ganja kering didapatkan dari WE (DPO).
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony Armando.**
Berita Lainnya
Berikan Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
Pelaku Ilegal Logging di Desa Siabu Diringkus Polres Kampar
Bupati Alfedri Sebut Festival Pekan Budaya 2023 Keren Penuh Kreasi
Wakil Ketua Kade Rismanto dan Anggota DPRD Dapil Pinggir Hadir Mesrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2020
Meriah, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Ke 3 Kelurahan Babussalam
Diduga Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Desa Petani Ditangkap Polisi
Masyarakat Sungai Perak Nyatakan Sikap Menangkan Fermadani 100 Persen
Update Kasus Terkonfirmaai Covid-19 Di Kabupaten Indragiri Hulu Per 27 April 2021