Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Pengedar Sabu Asal Kelurahan Pangkalan Kasai Belilas Diringkus Polsek Seberida
Nusaperdana.com, Inhu - Meski sudah berkepala empat, namun Ms (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida masih gemar bermaksiat dan selalu melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini.
Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus Ms karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka dibekuk dirumahnya, Kamis 6 Mei 2021 dinihari, pukul 03.00 WIB, dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 7 Mei 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba.
Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target.
Didalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10,210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
"Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Tunda Bayar 2017 Pemkab Bengkalis, LSM Basmi Lapor ke Kejati
Alfedri letakkan batu pertama pembangunan RLH program Baznas Kabupaten Siak
Polres Rohul Terima Wadir Binmas Polda Riau Dalam Penerapan Fungsi Bhabinkantibmas
Bangga, Siswa SMPN 1 Tondon Sukses Boyong 2 Medali dan 1 Piagam Cabang Olahraga Taekwondo
Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Lantik 37 Pj Kepala Kampung, Dul Musrid : Jangan Main-main dengan Dana Desa
Reses III Tahun 2019, Imam Suroso Ajak Masyarakat Membangun Daerah