Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Pengedar Sabu Asal Kelurahan Pangkalan Kasai Belilas Diringkus Polsek Seberida
Nusaperdana.com, Inhu - Meski sudah berkepala empat, namun Ms (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida masih gemar bermaksiat dan selalu melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini.
Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus Ms karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka dibekuk dirumahnya, Kamis 6 Mei 2021 dinihari, pukul 03.00 WIB, dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 7 Mei 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba.
Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target.
Didalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10,210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
"Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkas Misran. (Karto)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi