Pengedar Sabu Ditangkap Tim Ops Seulawah Polres


Nusaperdana.com, Langsa - Lagi - lagi Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa mengamankan pria OJ (32 tahun) warga Gampong Paya Bujuk (PB) Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.

"OJ diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan 39 paket Sabu dengan berat keseluruhan 13,08 Gram dan satu paket plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang.

Kapolres Langsa , AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K, Kamis (25/2) kepada wartawan mengatakan, OJ diamankan bersama 39 paket Sabu, sekitar pukul 21:30 Wib, pada Rabu tanggal 24 Februari 2021.

Dijelaskan, penangkapan terhadap OJ bermula dari laporan masyarakat bahwa, seorang warga Gampong Paya Bujuk Blang Pase selama ini sering mengedarkan Narkoba.

Kemudian Polisi melakukan penggeledahan pada rumah yang terletak di Gampong PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota. Dari hasil penggeledahan didapati 39 paket Narkoba jenis Sabu milik tersangka OJ," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ke 39 paket Sabu ia beli dari N yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp. 5.000.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka OJ dan barang bukti berupa 39 paket Sabu dengan berat keseluruhan 13,08 Gram, 1 paket plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang, 1 unit Handphone merk LG warna hitam, uang tunai sejumlah Rp. 60.000, diamankan di Polres Langsa untuk proses lebih lanjut, Tutup kasat.(KC)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar