Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Sakai Resmi Dikukuhkan
Nusaperdana.com, Mandau - Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Saka hari ini Rabu (14/07) siang, Resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahrial Abu Bakar.
Pengukuhan yang berlangsung di halaman Gedung LAMR kawasan Bathin 5 dan 8 tersebut ditandai dengan penyerahan Bendera Petaka kepada Panglima muda Munawar Rosidi dan penyerahan tombak kepada Panglima Dubalang Safrin.
Ketua Umum LAMR Kawasan Bathin 5 dan 8, Datuk Johan pada sambutannya mengatakan dengan dikukuhkan atau dilantiknya Penggawa Adat dan Dubalang Sakai ini bisa menjaga marwah melayu serta sakai di Kabupaten Bengkalis.
"Penggawa dan Dubalang Sakai sama-sama berfungsi sebagai Polisi Adat namun tetap menjalani tugas sesuai aturan," kata Ketua Johan.
Sementara itu Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahril Abu Bakar mengatakan awalnya nama penggawa ini adalah Polisi Adat namun setelah kita bicarakan dengan pihak kepolisian namanya diganti maka ditetapkan Penggawa Adat dan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis hari ini sudah kita kukuhkan.
"Kami juga meminta kepada Panglima Muda Penggawa Adat agar selalu tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan LAMR Kabupaten Bengkalis serta Kecamatan jangan berbuat atau bertindak sendiri," Jelasnya.
Perlu juga dingatkan, disebutkan Datuk Sri Syahril, Presiden Jokowi juga telah menyetujui tanah ulayat dan pengelolaan Blok Rokan kepada Lembaga adat dan untuk kami meminta kepada Penggawa Adat agar mengawal dengan baik.
"Kami juga sangat berharap kepada seluruh pengurus Penggawa Adat Melayu wilayah I Kabupaten Bengkalis agar tidak melanggar hukum dan laiinya kalau kedapatan maka LAMR Provinsi Riau sesuai aturan berlaku akan menarik kembali mandat serta SK," Terangnya.
Disisi lain Bupati Bengkalis di wakili Asisten III Tengku Zainudin mengucapkan selamat Kepada Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Sakai yang baru saja dikukuhkan oleh oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahrial Abu Bakar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kita berharap sinergitas serta kolaborasi dalam optimalisasi pembangunan dan pemberdayaan adat budaya melayu," Ujarnya
Sebagai bagian tak terpisahkan dari Masyarkat Riau, keberadaan suku sakai merupakan salah satu potensi pembangunan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa memiliki perhatian khusus kepada suku sakai.
"Artinya Orang Sakai tidak boleh lagi dihentikan apalagi memposisikan dirinya dengan keterbelakangan dan keterasingan, Apalagi sama-sama kita saksikan sekarang suku sakai telah diperhitungkan,"Jelasnya. (Putra)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa