Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Sakai Resmi Dikukuhkan

Foto Datuk Sri Syarial Abu Bakar menyerahkan Bendera Petaka kepada Panglima Muda Munawar Rasidi dan Tombak Panglima Dubalang Safrin

Nusaperdana.com, Mandau - Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Saka hari ini  Rabu (14/07) siang, Resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahrial Abu Bakar. 

Pengukuhan yang berlangsung di halaman Gedung LAMR kawasan Bathin 5 dan 8 tersebut ditandai dengan penyerahan Bendera Petaka kepada Panglima muda Munawar Rosidi dan penyerahan tombak kepada Panglima Dubalang Safrin. 

Ketua Umum LAMR Kawasan Bathin 5 dan 8, Datuk Johan pada sambutannya mengatakan dengan dikukuhkan atau dilantiknya Penggawa Adat dan Dubalang Sakai ini bisa menjaga marwah melayu serta sakai di Kabupaten Bengkalis.

"Penggawa dan Dubalang Sakai sama-sama berfungsi sebagai Polisi Adat namun tetap menjalani tugas sesuai aturan," kata Ketua Johan. 

Sementara itu Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahril Abu Bakar mengatakan awalnya nama penggawa ini adalah Polisi Adat namun setelah kita bicarakan dengan pihak kepolisian namanya diganti maka ditetapkan Penggawa Adat dan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis hari ini sudah kita kukuhkan.

"Kami juga meminta kepada Panglima Muda Penggawa Adat agar selalu tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan LAMR Kabupaten Bengkalis serta Kecamatan jangan berbuat atau bertindak sendiri," Jelasnya. 

Perlu juga dingatkan, disebutkan Datuk Sri Syahril, Presiden Jokowi juga telah menyetujui tanah ulayat dan pengelolaan Blok Rokan kepada Lembaga adat dan untuk kami meminta kepada Penggawa Adat agar mengawal dengan baik.

"Kami juga sangat berharap kepada seluruh pengurus Penggawa Adat Melayu wilayah I Kabupaten Bengkalis agar tidak melanggar hukum dan laiinya kalau kedapatan maka LAMR Provinsi Riau sesuai aturan berlaku akan menarik kembali mandat serta SK," Terangnya. 

Disisi lain Bupati Bengkalis di wakili Asisten III Tengku Zainudin mengucapkan selamat Kepada Penggawa Lembaga Adat Melayu Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Sakai yang baru saja dikukuhkan oleh oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahrial Abu Bakar.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kita berharap sinergitas serta kolaborasi dalam optimalisasi pembangunan dan pemberdayaan adat budaya melayu," Ujarnya

Sebagai bagian tak terpisahkan dari Masyarkat Riau, keberadaan suku sakai merupakan salah satu potensi pembangunan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa memiliki perhatian khusus kepada suku sakai. 

"Artinya Orang Sakai tidak boleh lagi dihentikan apalagi memposisikan dirinya dengan keterbelakangan dan keterasingan, Apalagi sama-sama kita saksikan sekarang suku sakai telah diperhitungkan,"Jelasnya. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar