Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Tembilahan
Nusaperdana.com,Tembilahan - telah datang kepolsek Tembilahan seorang laki laki melaporkan kejadian Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Tembilahan, Selasa, (14/04/20)
Korban Bernama Sema Yang bertempat tinggal Jalan Waspada RT. 001 / RW. 008 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil- Riau, wanita ini adalah seorang Pelajar.
Kejadian tersebut terjadi di
Jalan Tanjung Harapan Kel. Sungai Beringin Kec. Tembilahan. Kab. Inhil - Riau.
Kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib saat ayah korban sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Waspada RT. 001 / RW. 008 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil- Riau,
Ia mendapat telfon melalui Via Handphone yang kemudian ayahnya ketahui telfon tersebut dari anak kandung nya yang bernama SEMA Binti SALEH yang mengatakan bahwa anaknya tersebut telah menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pinggir Jalan yang terletak di Jalan Tanjung Harapan Kel.
Sungai Beringin Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, yang dilakukan oleh dua orang tersangka yang tidak dikenal oleh anak ayahnya tersebut dan telah mengambil uang tunai sebesar Rp. 35.000,- ( tiga puluh lima ribu rupiah )
dan mengambil 1 ( satu ) unit Handphone Merk VIVO type Y53, atas kejadian tersebut anaknya mengalami kerugian materil lebih kurang Rp. 650.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah ) dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 untuk melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut
Pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekira pukul 18.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DP bertempat di dalam rumah tersangka yang terletak di Jalan Budiman Gang. Pepadaan Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil- Riau.
kemudian Pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekira pukul 21.00 Wib telah dilakukan kembali penangkapan terhadap tersangka NA bertempat di Jalan Baharuddin Yusuf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil- Riau. (Safar)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek