Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Pengurus Penggerak PKK Tana Toraja Kunjungi Lokasi Kebakaran di Pasar Baru Sangalla

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Pengurus Penggerak PKK Tana Toraja kunjungi lokasi kebakaran di Pasar Baru Sangalla, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja Selasa 27/04/2021
Kehadiran Pengurus Penggerak PKK Tana Toraja bersama Bupati Tana Toraja, Wakil Bupati Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja serta OPD di sambut hangat masyarakat dan korban kebakaran.
Kebakaran yang terjadi pada senin 26 April 2021 malam menghanguskan sekitar 10 unit rumah 1 kendaraan roda dua beberapa ekor babi dan lain lain.
Sementara kebakaran tersebut belum di ketahui pasti, Apa Penyebabnya
"Saya tidak tahu apa peyebabnya kareba saya lagi nonton tiba-tiba tetangga sebelah teriak kebakaran, saya langsung lompat dari rumah untuk menyelamatkan sala satu pemilik rumah yang umurnya sudah lansia, semua barang saya habis, motor satu, TV 2 dan gaba 20 karung ,Ternak Babi 2 ekor dan lain lain ludes terbakar "Tutur Zet salah satu korban kebakaran"
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, Namun kerugian di tafsir mencapai ratusan juta rupiah. (Caverius Adi)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru