Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Penilaian lomba khutbah Jumat sudah dilakukan, 7 besar akan tampil pada acara puncak.
Kampar, Nusaperdana.com. – Penilaian acara lomba Khutbah Jum’at antar pelajar tingkat SMA/MA/SMK se-Kabupaten Kampar, yang ditaja oleh Dewan Dakwah Kab. Kampar Bersama Pemuda Dewan Dakwah (PDD) Kampar, sudah siap dilakukan, 7 peserta terbaik (7 besar) akan tampil pada acara puncak. Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kampar Gustika Rahman SPdI, melalui Ketua Panitia Acara Lomba Khutbah Jum’at Yendri Wahyudi SE MM, didampingi Sekretaris Panitia Aldi Suprianto, hari senin (16/08/2021), di Bangkinang.
Yendri menjelaskan, penilaian lomba khutbah Jum’at ini telah dilaksanakan oleh Dewan Juri pada hari sabtu malam kemaren tanggal 14 Agustus 2021. Adapun Dewan Jurinya langsung dinilai oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd, dan Sekretaris Umum Ustadz Mukhlis SPdI.
Lebih lanjut Yendri menjelaskan, 7 peserta terbaik yang akan tampil pada acara puncak tersebut adalah pertama Deri Wanhar Saputra, utusan dari MAN 1 Kampar. Kedua, Faddli Setiawan utusan dari MAN 2 Kampar. Ketiga, Berkat Hidayat utusan dari MAN 3 Kampar. Keempat, Kahiril Anwar utusan dari MAS PP Darul Fatah. Kelima, Fauzan Azima utusan dari Ponpes Mu’alilmin Bangkinang. Keenam, Adriyan Eka Ramadhan Utusan dari MAN 1 Kampar dan yang ke tujuh Ahmad Ash Shiddieqy, utusan dari MAN 2 Kampar.
Untuk diketahui juga, acara lomba khutbah jum’at ini kita laksanakan dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Islam 1443 Hijiriyah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-76, tahun 2021. Tema yang kita angkat dalam lomba Khutbah ini adalah “ Memaknai Tahun Baru Islan dan Kemerdekaan”, pungkas Yendri. (Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek