Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Miliki 34 Butir Pil Ekstasi
Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap
Nusaperdana.com, Bangkinang - Tiga orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Bangkinang kedapatan miliki 34 butir pil ekstasi, dalam razia rutin yang diadakan Sipir Lapas pada pada Kamis pagi (30/4/2020).
Ke-3 orang Napi ini kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan pengusutan atas perbuatannya.
Para Napi yang diamankan ini adalah RR alias R (37), JU alias B (38) dan HE alias PD (52), kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/4) sekira pukul 08.30 Wib, Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Ka Lapas Kelas II A Bangkinang, bahwa telah diamankan 3 orang Warga Binaan yang diduga mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di dalam Lapas.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi Lapas Kelas II A Bangkinang, sesampainya di Lapas para petugas ini langsung mengamankan ke-3 pelaku serta barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi, sebuah tas kecil warna coklat dan 1 pak plastik bening.
Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Daren bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka RR mengakui bahwa 34 butir pil ekstasi tersebut adalah miliknya.
"Sementara tersangka JU mengaku disuruh RR mengambil tas berisi narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut dan kemudian tersangka JU menyuruh tersangka HE mengambil tas tersebut dan membuangnya ke dalam pipa selokan air," jelas Daren. (Dani)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi