Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Nusaperdana.com, Jakarta - Anggota DPR RI, Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menilai, penolakan terhadap UU tersebut merupakan kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Saya melihat ada misleading oleh orang-orang tertentu," tutur Wahid yang tidak menampik adanya dugaan gerakan aksi demonstrasi telah ditunggangi, meski belum dapat dibuktikan, Jumat (9/10/2020) siang melalui keterangan tertulis.
Aksi demo yang belakangan dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan wujud penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstran menganggap sejumlah pasal dalam UU tersebut merugikan pihak buruh.
Pasal yang banyak disoroti adalah pasal yang mengatur tentang cuti dan upah. Menurut Wahid, pasal-pasal tersebut sama sekali tidak merugikan pihak buruh.
"Itu tidak benar. Soal upah dan cuti sesuai dengan undang-undang eksisting," tukas Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wahid menyarankan kepada para pihak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wahid mengatakan, penolakan dengan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu bukan merupakan langkah yang tepat.
"Kalau soal Perppu mungkin tidak tepat karena belum ada hal yang memaksa. Tapi, soal Judicial Review lebih tepat karena itu mekanisme yang legal," ungkap Wahid.
Selanjutnya, Wahid berpesan kepada para demonstran agar melalukan aksinya dengan tertib. "Sampaikan aspirasi dan perbanyak dialog," tutup Wahid.

Berita Lainnya
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas