Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading

Nusaperdana.com, Jakarta - Anggota DPR RI, Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menilai, penolakan terhadap UU tersebut merupakan kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Saya melihat ada misleading oleh orang-orang tertentu," tutur Wahid yang tidak menampik adanya dugaan gerakan aksi demonstrasi telah ditunggangi, meski belum dapat dibuktikan, Jumat (9/10/2020) siang melalui keterangan tertulis.
Aksi demo yang belakangan dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan wujud penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstran menganggap sejumlah pasal dalam UU tersebut merugikan pihak buruh.
Pasal yang banyak disoroti adalah pasal yang mengatur tentang cuti dan upah. Menurut Wahid, pasal-pasal tersebut sama sekali tidak merugikan pihak buruh.
"Itu tidak benar. Soal upah dan cuti sesuai dengan undang-undang eksisting," tukas Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wahid menyarankan kepada para pihak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wahid mengatakan, penolakan dengan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu bukan merupakan langkah yang tepat.
"Kalau soal Perppu mungkin tidak tepat karena belum ada hal yang memaksa. Tapi, soal Judicial Review lebih tepat karena itu mekanisme yang legal," ungkap Wahid.
Selanjutnya, Wahid berpesan kepada para demonstran agar melalukan aksinya dengan tertib. "Sampaikan aspirasi dan perbanyak dialog," tutup Wahid.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau