Penyebab Kebakaran Pasar Rakyat Diduga Karena Arus Pendek Listrik
Nusaperdana.com, Tembilahan- Pada hari selasa tanggal 24 Maret 2020 sekitar pukul 23.25 Wib, Pasar rakyat Tembilahan Jl. Sudirman terjadi kebakaran satu Unit Kios milik H. Alamsyah, 35 Tahun, Pekerjaan sebagai Pedagang Alamat Jl. Kritang Tembilahan kota Kab. Inhil, Rabu (25/03/20)
Kejadian bermula di saat Saksi Riski yang sedang piket jaga malam di pasar terapung melaksanakan patroli kemudian melihat asap tebal mengepul keluar dari celah-celah trali ruko Pasar rakyat Tembilahan
kemudian saksi memberitaukan kepada warga dan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran Kab. Inhil untuk memadamkan sumber api di dalam pasar dibantu pihak pemadam padupai dan PMSTI Tembilahan sehingga api dengan cepat bisa dipadamkan.
Api menghaguskan satu unit kios yang berisi pakaian jadi di dalam pasar rakyat yang mengakibatkan asap tebal dari terbakarnya pakaian tersebut.
Akibat kebakaran tersebut diperkirakan kerugian ratusan juta rupiah, dan membuat kepanikan warga dan pemilik ruko yang lain
untuk sumber api diperkirakan dari arus pendek listrik karna sebelum kejadian terjadi ada beberapa kali listrik padam dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada pukul 00.20 Wib, sumber api dapat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Kab. Inhil dibantu oleh TNI-Polri dan Masyarakat.
pagi ini pukul 10.00 wib PUSDATIN Damkar turun kembali untuk mengevaluasi terhadap kondisi bangunan dan hal lain yg diperlukan untuk melengkapi data laporan. (safar)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat