Penyekatan Masuk ke Kota Siak Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
Nusaperdana.com, Siak - Jadwal penutupan Istana Siak (Asserayah Alhasyimiyah) dan objek wisata lainnya di Kabupaten Siak berakhir pada Senin (17/5/2021) ini, namun jadwal penyekatan masuk ke Kota Siak diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
Pemkab Siak perlu mempertimbangkan jadwal bukanya objek wisata tersebut mengingat meningkatkan jumlah pasien Covid-19 di Siak.
“Sampai sore ini kita masih komitmen dengan surat edaran bupati bahwa istana Siak dan objek wisata di Siak ditutup sampai 17 Mei 2021. Tetapi kebijakan pemerintah pusat ada perluasan penyekatan sampai 24 Mei 2021. Ini akan menjadi pertimbangan kita,” kata Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Minggu (16/5/2021).
Hingga Minggu (16/5/2021) sore, keputusan untuk objek wisata masih mematuhi jadwal sesuai surat edaran.
Menurut Budhi, jika istana Siak dan sejumlah objek wisata dibuka namun ada penyekatan masuk Kota Siak bagi wisatawan, sehingga percuma. Karena itu, pihaknya akan memberikan informasi kembali setelah rapat dengan bupati Siak, Senin ini.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyato menyarankan agar objek wisata di Siak ditutup saja buat sementara waktu.
Penutupan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, demi kemaslahatan bersama.
"Seluruh jenis tempat wisata seperti Istana Siak, Tangsi Belanda dan lainnya dengan beberapa pertimbangan akan tetap ditutup. Ini dilakukan guna menekan angka pasien Covid-19 di Kabupaten Siak," kata AKBP Gunar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tetap di rumah saja dan meminta masyarakat menahan diri dari keinginan berlibur sampai suasana aman dan terkendali.
"Kecuali memang ada hal yang sangat penting dan tidak dapat ditunda untuk melakukannya, itu boleh. Mari kita cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” kata dia.
Polres Siak terus memperketat pemeriksaan di posko penyekatan antisipasi arus balik.
"Apabila ada ditemukan warga yang pulang melaksanakan mudik kita akan lakukan rapid test terhadap yang bersangkutan. Jika hasilnya reaktif kita akan langsung melakukan karantina terhadap yang bersangkutan, untuk pengunjung dari luar kota kita suruh putar balik,” tegas Gunar. (Donni)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025