Penyekatan Masuk ke Kota Siak Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
Nusaperdana.com, Siak - Jadwal penutupan Istana Siak (Asserayah Alhasyimiyah) dan objek wisata lainnya di Kabupaten Siak berakhir pada Senin (17/5/2021) ini, namun jadwal penyekatan masuk ke Kota Siak diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
Pemkab Siak perlu mempertimbangkan jadwal bukanya objek wisata tersebut mengingat meningkatkan jumlah pasien Covid-19 di Siak.
“Sampai sore ini kita masih komitmen dengan surat edaran bupati bahwa istana Siak dan objek wisata di Siak ditutup sampai 17 Mei 2021. Tetapi kebijakan pemerintah pusat ada perluasan penyekatan sampai 24 Mei 2021. Ini akan menjadi pertimbangan kita,” kata Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Minggu (16/5/2021).
Hingga Minggu (16/5/2021) sore, keputusan untuk objek wisata masih mematuhi jadwal sesuai surat edaran.
Menurut Budhi, jika istana Siak dan sejumlah objek wisata dibuka namun ada penyekatan masuk Kota Siak bagi wisatawan, sehingga percuma. Karena itu, pihaknya akan memberikan informasi kembali setelah rapat dengan bupati Siak, Senin ini.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyato menyarankan agar objek wisata di Siak ditutup saja buat sementara waktu.
Penutupan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, demi kemaslahatan bersama.
"Seluruh jenis tempat wisata seperti Istana Siak, Tangsi Belanda dan lainnya dengan beberapa pertimbangan akan tetap ditutup. Ini dilakukan guna menekan angka pasien Covid-19 di Kabupaten Siak," kata AKBP Gunar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tetap di rumah saja dan meminta masyarakat menahan diri dari keinginan berlibur sampai suasana aman dan terkendali.
"Kecuali memang ada hal yang sangat penting dan tidak dapat ditunda untuk melakukannya, itu boleh. Mari kita cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” kata dia.
Polres Siak terus memperketat pemeriksaan di posko penyekatan antisipasi arus balik.
"Apabila ada ditemukan warga yang pulang melaksanakan mudik kita akan lakukan rapid test terhadap yang bersangkutan. Jika hasilnya reaktif kita akan langsung melakukan karantina terhadap yang bersangkutan, untuk pengunjung dari luar kota kita suruh putar balik,” tegas Gunar. (Donni)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan