Penyekatan Perbatasan Aceh Singkil-Tapanuli Tengah, Pemudik ''Bandel" Disuruh Putar Balik

Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga diikuti titik penyekatan untuk mencegah adanya arus mudik. Adapun titik penyekatan diposisikan di Kecamatan Danau Paris Kabuapten Aceh Singkil sebagai daerah perbatasan antara Kabupaetn Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara
Sebanyak 41 orang personel yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dikerahkan di titik penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik. (10/05)
Nantinya, petugas yang berjaga akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik, selain itu petugas juga akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan menyuruh putar balik bahkan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi mengatakan, Ia mengungkapkan, selain menyuruh putar balik, selain itu, ada beberapa kendaraan yang didizikan ewat yakni kepentingan dinas, kepentingan dalam hal kesehtan yang sifatnya urgen seperti kepentingan orang sakit dan melahirkan serta kondisi darurat seperti meninggal dunia yang akan dibawa pulang.
“Ada yang dibolehkan lewat karena ada keluarga yang meninggal dunia, namun harus dikuatkan dengan kerangan dari kepala desa, kemudian surat kesehatan dan tidak mengalami gejala Covid-19, kita lakukan pengecekan sebelumnya” Kata Mulayadi
Ia menambahkan jika dalam kondisi tertentupun ada yang teridikasi mengalami gejaa maka akan dikukan koordinasi untuk “ yang mengalami gejali akan dilakukan isosali nantinya, kita terus koordinasi dengan tim” tambahnya
Dari pantauan media, tim juga menyediakan sarana dan prasarana seperti ambulans satu unit guna antisipasi darurat jika dibutuhkan, namun begitu dirinya memastikan hingga saat ini pelasanaan penyekatan perbatasan masih aman terkendali "sampai saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Mulyadi. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Penghormatan Umat Budha Kepada Dewa Bumi di Yayasan Bintan Dharma Bhakti
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Siak Menjawab Tudingan Adanya Cuan di Instansinya
Tanah Kas Desa Kenantan 110 Hektar Hanya 70 Juta Untuk PADes Pertahun
Menjaga Kamtibmas di Bumi Serambi Mekkah: Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor di Salo
Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara Bendera
Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Dorong Ketahanan Pangan di Dua Lokasi
Panen Raya Jagung di Kampar: Polres Kampar Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025